Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Minta Pemda Pertimbangkan Izin Pembelajaran Tatap Muka secara Matang

Kompas.com - 30/11/2020, 12:51 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah (Pemda) mempertimbangkan pemberian izin satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara matang.

Dalam penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri disebutkan, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan mulai Januari 2021 dengan izin dari pemerintah daerah.

“Dari semua ini yang terpenting adalah pemerintah daerah harus mempertimbangkan dengan matang pemberian izin PTM,” kata Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan KPAI, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Nadiem Sebut Pandemi Tuntut Kemendikbud Cepat dan Tepat Lakukan Terobosan

Nadiem mengatakan, pemerintah pusat mendelegasikan izin pembelajaran tatap muka kepada pemda. Oleh sebab itu, pemda harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan tersebut, karena Covid-19 sampai saat ini masih terus menyebar.

“Oleh karena itu, mari kita sinergi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah dan orang tua, dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka secara bijak dan matang,” imbuh Nadiem.

Nadiem menegaskan, pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 harus mengutamakan dua prinsip kebijakan di bidang pendidikan.

Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat. Kemudian, memperhatiakan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial.

“Dua prinsip ini harus menjadi konsiderasi yang penting,” kata Nadiem.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Akui Pelaksanaan PJJ Timbulkan Dampak Negatif

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak mengenai prosedur standar operasional (SOP) yang berbeda dengan kondisi biasanya.

“Misalnya, kapasitas maksimal 50 persen, atau yang biasa 30 anak menjadi 18 anak, aktivitas di luar belajar di kelas juga tidak diperkenankan, dan tentunya wajib masker dan semua kondisi protokol kesehatan,” tutur dia.

Sebelumnya, Nadiem mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com