Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem Makarim Akui Pelaksanaan PJJ Timbulkan Dampak Negatif

Kompas.com - 30/11/2020, 11:54 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah dijalankan lebih kurang sembilan bulan bukanlah terjadi tanpa kendala.

Pelaksanaan PJJ merupakan upaya pencegahan dari penularan virus Covid-19 juga diakuinya menimbulkan dampak negatif

“Berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat dan juga di negara-negara lain, ada beberapa kecenderungan, misalnya semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, maka semakin besar dampak yang terjadi pada anak,” kata Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan KPAI, Senin (30/11/2020).

Dampak terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka, menurut Nadiem, yakni adanya ancaman putus sekolah.

Baca juga: Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal 

Ia mengatakan, risiko putus sekolah bisa saja terjadi akibat anak terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.

Kendala lain, lanjut dia, yakni terkendalanya tumbuh kembang anak, baik dari kognitif maupun dari perkembangan karakter serta perkembangan psikososial dan juga kekerasan-kekerasan dalam rumah tangga.

“Banyak sekali anak mengalami kekerasan dari orangtua tanpa terdeteksi oleh guru,” kata Nadiem.

Memperhatikan dampak tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terhadap PJJ di satuan pendidikan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: KPAI: Jangan Sampai Pembukaan Sekolah Jadi Ajang Setor Nyawa

Hasil evalusi tersebut, kata Nadiem, digunakan sebagai dasar untuk penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) empat menteri pada masa pandemi dengan memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) yang bisa dilakukan mulai dari Januari 2021.

Adapun SKB empat kementerian tersebut yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

“Panduan penyelenggaran pembelajaran kami umumkan dari jauh hari agar pemerintah daerah bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah,” papar Mendikbud.

Kendati demikian, kebijakan pembelajaran tatap muka bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat meskipun peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi sebagai dasar untuk memberikan izin.

Baca juga: KPAI: 83,68 Persen Sekolah Belum Siap Lakukan Pertemuan Tatap Muka

Menurut Nadiem, kebijakan PTM baru boleh dilakukan jika pemberian izin telah dikeluarkan pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama.

Selain itu, kebijakan PTM juga tetap memerlukan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan juga orangtua.

“Tidak harus serentak se-kabupaten/kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Semuanya tergantung pada keputusan pemerintah daerah tersebut,” tutur Mendikbud.

Selain itu, satuan pendidikan juga harus memenuhi daftar periksa penerapan protokol kesehatan, termasuk persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua.

“Orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak, apabila izin tidak diberikan, maupun daftar periksa dan persetujuan tidak dapat dipenuhi, maka peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” kata Nadiem.

“Bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk PTM, anak tersebut tetap harus difasilitasi PJJ-nya olah pihak sekolah,” tutur Mendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com