Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Stafsus Menteri Mestinya di Belakang Layar, Sekarang Banyak yang Tampil

Kompas.com - 28/11/2020, 14:32 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Chazali Situmorang mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, tugas staf khusus menteri adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri.

Stafsus bertanggung jawab kepada menteri dan karena itu Chazali menyatakan tugas seorang stafsus lebih banyak di belakang layar.

"Karena itu sebetulnya stafus lebih banyak harusnya di belakang layar," kata Chazali dalam diskusi daring Perspektif Indonesia, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman

Kendati begitu, dia melihat saat ini banyak stafsus menteri yang suka tampil di hadapan publik.

Menurut Chazali, para stafsus yang kerap tampil terkesan mengambil alih tugas-tugas pejabat lain di posisi Eselon I.

"Tapi yang kita sering lihat kecenderungan sekarang ini stafsus tampil secara publik di depan layar yang men-take over tugas-tugas tupoksi pejabat yang ada di dalam. Ini yang jadi persoalan, saya sering miris di sini," ucapnya.

Chazali menegaskan, stafsus semestinya menjadi "think tank" bagi menteri dalam pengambilan kebijakan.

Stafsus diharapkan menjadi filter, agar kebijakan atau keputusan yang diambil menteri produktif dan efektif.

"Fungsi stafsus itu lebih bisa menyaring terhadap berbagai hal," kata Chazali.

Baca juga: Ombudsman: Surat Perintah dari Stafsus Milenial Aminuddin Maruf Berpotensi Malaadministrasi

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Erwin Moeslimin Singajuru mengatakan dengan Perpres 68/2019 sebetulnya stafsus memiliki tugas dan fungsi yang lebih jelas.

Di Perpres 68/2019, aturan tentang stafsus menteri dimuat di Pasal 68 sampai Pasal 72.

"Sejarah stafsus sejak 1999 oleh Megawati jadi presiden, tapi dulu stafsusnya tidak diperpreskan. Baru kemudian 2015 dan diperbarui 2019. Nah tugasnya jelas," kata Erwin.

Ia pun menyebut stafsus dipilih berdasarkan keahlian di bidang masing-masing.

Namun, Erwin mengatakan masih perlu ada evaluasi terkait pembagian kerja stafsus agar fungsinya berjalan optimal.

"Memang perlu dikritisi dan evaluasi, agar stafsusnya tidak sempalan karena kita ini lagi mengelola negara," ujarnya.

Baca juga: Hampir Setahun Diangkat Jokowi, Pengamat Nilai Stafsus Milenial Minim Kontribusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com