JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bersih-bersih di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Permintaan itu menyusul terjeratnya Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
"Meminta Presiden Jokowi untuk mendukung langkah KPK melakukan bersih-bersih di KKP. Tidak hanya kasus saat ini, tapi juga bagaimana melakukan penataan ulang terhadap format kelembagan dan komposisi pejabat KKP agar mencegah perilaku koruptif," ujar peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, ia juga mengingatkan Jokowi supaya hati-hati dalam memilih sosok pengganti Edhy Prabowo.
Baca juga: Mencuat Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, KKP Dinilai Lupakan Program Prioritas Lain
Hal itu dilakukan agar langkah Jokowi tidak salah menempatkan orang yang menjadi penerus Edhy Prabowo.
"Pilih figur yang bersih, mengerti masalah dan lapangan serta yang bisa bekerja cepat," kata Arif
Sementara itu, dengan masa jabatan singkat yang diemban Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, Arif mengingatkan agar fokus pada program yang bersentuhan langsung pada kelompok rentan di pesisir.
“Pak Luhut sebaiknya fokus dan memastikan belanja KKP terserap untuk mengatasi masalah ekonomi nelayan dan pembudidaya yang terdampak krisis, jangan terjebak pada program pencitraan yang tidak perlu," imbuh Arif.
Baca juga: KKP Dinilai Langgar Kesepakatan dengan Komisi IV soal Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Salah satu perusahaan yang membayar ke PT ACK adalah PT Dua Putra Perkasa. PT Dua Putra Perkasa diduga mentransfer uang Rp 731.573.564 ke rekening PT ACK agar dapat melakukan kegiatan ekspor.
Setelah itu, PT Dua Putra Perkasa atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas pun memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan 10 kali pengiriman menggunakan PT ACK.
Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, KKP: Kami Hargai Proses Hukum
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.
Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Sejauh ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.
Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.