JAKARTA,KOMPAS.com - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menilai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama ini lebih memberikan perhatian pada regulasi benih lobster dibandingkan terhadap program prioritas yang lebih strategis.
Hal itu, menurut dia, terlihat dari terungkapnya kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster olah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang turut menjerat Menteri KP Edhy Prabowo.
"Mencuatnya pidana korupsi dalam perizinan ekspor benih lobster mengindikasikan bahwa selama ini Kementerian kelautan dan Perikanan hanya fokus pada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas program strategis lainnya," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Menurut Abdi, langkah KKP kontradiktif dengan Presiden Joko Widodo yang selama pandemi masa Covid-19 terus mendorong agar para menterinya mencari terobosan untuk mengatasi krisis dan meningkatkan perlindungan ekonomi masyarakat.
Baca juga: KPK Duga Ada Pemberi Suap Lain kepada Edhy Prabowo Terkait Ekspor Bibit Lobster
Sebagai kementerian strategis, kata Abdi, KKP mempunyai peran untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha di masa krisis seperti saat ini.
"Sayangnya hal tersebut gagal dijalankan secara sungguh-sungguh. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya kemampuan belanja KKP di mana sampai dengan September 2020, penyerapan anggaran hanya 50,28 persen dari pagu APBN sebesar Rp 5,082 triliun,” kata Abdi.
Abdi mengatakan, kondisi kelompok masyarakat perikanan dan kelauatan saat ini sangat membutuhkan intervensi pemerintah.
Apalagi, kegiatan budidaya melalui Ditjen Perikanan Budidaya hanya sebesar Rp 328 miliar atau 32,24 persen dari pagu sebesar Rp 1,018 triliun.
"Tujuan pemerintah melakukan refokusing anggaran dengan maksud menopang ekonomi pembudidaya akhirnya gagal tercapai," terang Abdi.
Karena itu, momentum saat ini perlu dimanfaatkan KKP untuk kembali melihat prioritas pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Terutama yang menyentuh kehidupan nelayan, pembudidaya dan masyarakat pesisir.
Baca juga: LPSK Siap Lindungi Saksi yang Beri Keterangan terkait Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster
"Pekerjaan rumah KKP masih banyak seperti bagaimana upaya menciptakan lapangan kerja baru di sektor perikanan, memulihkan serapan pasar terhadap produk perikanan yang tertekan selama pandemi, mendorong BUMN Perikanan untuk mengaktifkan Sistem Logistik Ikan yang mandek serta mengimplementasikan kegiatan budidaya perikanan yang hingga saat ini belum kelihatan di lapangan," imbuh Abdi.
Sejauh ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.
Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Baca juga: Edhy Prabowo, dari Tukang Pijat Prabowo hingga Tersandung Kasus Ekspor Benih Lobster
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.