Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Kasus Covid-19 Bertambah 4.000 Lebih Per Hari, Indonesia Belum Aman dari Pandemi

Kompas.com - 27/11/2020, 07:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Airlangga Laura Navika Yamani mengatakan, Indonesia saat ini belum aman dari Covid-19 karena belum dapat menurunkan penambahan kasus dari kisaran 4.000 per hari.

Ia mengingatkan pemerintah agar mengawasi pelanggaran protokol kesehatan, terutama terhadap kerumunan massa.

"Indonesia dikatakan belum aman karena belum dapat menurunkan kasus harian yang masih berada di kisaran 4.000 kasus," ujar Laura, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Finalisasi Pemetaan Daerah Prioritas Vaksin Covid-19

"Sehingga, harus ketat tentang pelanggaran protokol kesehatan, terutama kerumunan massa," lanjutnya.

Menurut Laura, kondisi penambahan kasus Covid-19 secara harian yang masih terbilang tinggi dipicu oleh beberapa kejadian kerumunan baru-baru ini. Akibatnya, fasilitas kesehatan menjadi penuh.

"Termasuk rumah sakit (penuh) sampai antre di IGD di beberapa tempat," ungkap Laura.

Dalam waktu dekat, ada sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yakni pilkada dan libur akhir tahun.

 

Dengan demikian, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan menjadi fokus pemerintah dalam pengendalian penyebaran kasus Covid-19.

"Kemudian, potensi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan harus diidentifikasi dan dicegah agar tidak meningkatkan kasus," tuturnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Kerumunan di TPS

 

Kemudian, Laura mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Laura menyebut penggunaan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak bukan merupakan pilihan.

"Artinya, 3M harus diterapkan sepenuhnya dan jangan merasa sudah pakai masker maka kerumunan bisa dilakukan. Ini juga yang akan mempersulit penurunan kasus," kata Laura.

Pemerintah melaporkan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat. Hal ini terlihat dari terus bertambahnya kasus Covid-19, dengan adanya lebih dari 4.000 pasien baru.

Data pemerintah hingga Kamis (26/11/2020) mencatat, ada 4.917 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 516.753 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com