Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2021, PSHK: Prioritaskan RUU Percepat Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 17:57 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia meminta DPR dan pemerintah menyesuaikan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Peneliti PSHK Ronald Rofiandri berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang dapat mempercepat penanganan dampak pandemi di Tanah Air.

"Sebaiknya yang jadi prioritas adalah usulan RUU yang dianggap menopang, mengakselerasi secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan penanganan pandemi," kata Ronald dalam konferensi pers daring, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Usulan Pemerintah, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021

Ia mencontohkan revisi UU Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 yang saat ini sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.

Ronald juga mengapresiasi usul pemerintah memasukkan revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 di Prolegnas Prioritas 2021.

Menurut Ronald, kedua RUU tersebut layak dan patut didukung masuk di Prolegnas Prioritas 2021 karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.

"Karena kita tidak pernah membayangkan ada pandemi yang kapan berakhir dan banyak mengubah perilaku dan relasi kita. RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Wabah layak diprioritaskan," ujarnya.

Baca juga: Baleg: 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Selain itu, kata Ronald, PSHK mendorong pembentukan RUU yang berkaitan dengan penguatan demokrasi, pelindungan hak asasi manusia (HAM), dan penegakkan hukum.

Sebab, ia mengatakan, saat ini terjadi penurunan kebebasan sipil.

"Memang hak-hal berpolitik lembaga demokrasi meningkat, tapi kebebasan sipil mengalami penurunan. Maka perlu upaya dari segi keberadaan UU yang dianggap menstimulus dan memberikan lingkungan yang kondusif terhadap aktualisasi kebebasan sipil," kata dia.

Rekomendasi PSHK lainnya yaitu agar DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang bertalian dengan pemangku kepentingan luas.

Baca juga: Alasan Menkumham Usulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com