Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2021, PSHK: Prioritaskan RUU Percepat Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 17:57 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia meminta DPR dan pemerintah menyesuaikan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Peneliti PSHK Ronald Rofiandri berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang dapat mempercepat penanganan dampak pandemi di Tanah Air.

"Sebaiknya yang jadi prioritas adalah usulan RUU yang dianggap menopang, mengakselerasi secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan penanganan pandemi," kata Ronald dalam konferensi pers daring, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Usulan Pemerintah, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021

Ia mencontohkan revisi UU Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 yang saat ini sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.

Ronald juga mengapresiasi usul pemerintah memasukkan revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 di Prolegnas Prioritas 2021.

Menurut Ronald, kedua RUU tersebut layak dan patut didukung masuk di Prolegnas Prioritas 2021 karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.

"Karena kita tidak pernah membayangkan ada pandemi yang kapan berakhir dan banyak mengubah perilaku dan relasi kita. RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Wabah layak diprioritaskan," ujarnya.

Baca juga: Baleg: 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Selain itu, kata Ronald, PSHK mendorong pembentukan RUU yang berkaitan dengan penguatan demokrasi, pelindungan hak asasi manusia (HAM), dan penegakkan hukum.

Sebab, ia mengatakan, saat ini terjadi penurunan kebebasan sipil.

"Memang hak-hal berpolitik lembaga demokrasi meningkat, tapi kebebasan sipil mengalami penurunan. Maka perlu upaya dari segi keberadaan UU yang dianggap menstimulus dan memberikan lingkungan yang kondusif terhadap aktualisasi kebebasan sipil," kata dia.

Rekomendasi PSHK lainnya yaitu agar DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang bertalian dengan pemangku kepentingan luas.

Baca juga: Alasan Menkumham Usulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com