Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya yang Disebut dalam Sidang Nurhadi, Marzuki Ali Beri Klarifikasi ke KPK

Kompas.com - 16/11/2020, 15:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dimintai klarifikasi soal namanya yang disebut dalam sidang kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi saat diperiksa penyidik KPK, Senin (16/11/2020).

Marzuki mengatakan, kesaksian saksi yang menyebut namanya itu ngawur. Ia pun menegaskan dirinya tidak pernah terlibat untuk mengurus sebuah kasus.

"Ya itu saja klarifikasi, itu ngawur, tidak ada kami ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukin saja buktinya transfer duit, mana tunjukin buktinya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Senin, dikutip dari Antara.

Marzuki diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal.

Baca juga: Saksi Sebut Menantu Nurhadi Minta Rp 500 Juta untuk Urus Perkara

Nama Marzuki sebelumnya disebut Hengky Soenjoto, kakak Hiendra, saat menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Marzuki membantah kesaksian Hengky yang menyebut ada transaksi senilai Rp 6 miliar untuk mengurus kasus yang saat itu menjerat Hiendra.

"Iya itu katanya saya minjemin duit berapa miliar, ya tunjukin saja buktinya kan. Itu ngawur kok, minjemin duit tidak ada urusannya, memangnya duit sedikit Rp 6 miliar, lucu kan," ujar Marzuki.

Ia justru menantang balik agar ada bukti yang menunjukkan dirinya memang benar meminjamkan uang.

"Saya tidak perlu membantah tunjukkin saja kalau ada bukti transfernya gampang kan, kenapa kita harus repot, gampang kok kalau kita menelusuri kan. Jadi, tidak perlu cerita-cerita kosong lah, tunjukkin nih ada Marzuki transfer kalau tidak bisa tunjukkin, tidak usah ngomong lah," kata Marzuki.

Baca juga: Saksi Ungkap Menantu Nurhadi Terima Uang Miliaran Rupiah

Nama Marzuki sebelumnya sempat dalam sidang kasus ini dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (11/11/2020).

Nama Marzuki disebut jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hengky Soenjoto, kakak Hiendra, yang saat itu menjadi saksi.

Di dalamnya, disebutkan, saat berperkara dengan Direktur Keuangan PT MIT Ashar Umar, Hengky dimintai tolong untuk menyampaikan ke Marzuki Alie dan Pramono Anung terkait penangguhan penahanan Hiendra.

"Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan. Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di kompleks pergudangan saat pertemuan saya pertama dengan Marzuki Alie namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga," ungkap jaksa saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Jejak 8 Bulan Buron Hiendra Soenjoto, Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 45,7 Miliar

Selain itu, Hengkyjuga diperintahkan Hiendra untuk menawarkan cessie atau surat pembayaran utang dari UOB sebesar Rp 110 miliar dengan imbalan Marzuki Alie masuk menggantikan Azhar umar menjadi komisaris PT MIT.

Namun, lanjut Jaksa, saat itu setelah disampaikan Marzuki Alie tidak punya uang sebanyak itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com