JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penyelenggara kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa berpotensi menjadi pembunuh bagi kelompok rentan virus corona atau Covid-19.
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Kalau Buat Rusuh, Berarti Bukan Pengikutnya Rizieq Shihab
Mahfud menuturkan telah mencermati kasus kerumunan massa sejak sepekan terakhir. Khususnya, kerumunan massa yang terjadi pada periode 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Menurutnya, kasus kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir tersebut bisa meruntuhkan upaya melawan Covid-19 dalam delapan bulan terakhir.
Terlebih, upaya itu juga telah memakan belasan ribu jiwa. Bahkan, tak sedikit tenaga kesehatan menjadi korban ketika berjuang melawan Covid-19.
"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir," ucap Mahfud.
Baca juga: Satgas: Pemberian Masker Kepada Rizieq Shihab Bukan Bentuk Dukungan Pemerintah
Mahfud menambahkan, setiap warga negara pada dasarnya mempunyai hak kebebasan dalam menyampaikan ekspresinya.
Namun, kebebasan tersebut tetap harus berpijak pada aturan yang ada. Dengan demikian, penggunaan hak bereskpresi tetap berjalan sesuai koridor hukum.
"Sehingga, harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," tegas Mahfud.
Adapun kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus 467.113 kasus hingga Minggu (15/11/2020). Sementara, pasien sembuh sebanyak 391.991 orang dan kasus meninggal dunia 15.211 orang.
Sedangkan, 63.380 orang berstatus suspek. Penyebaran Covid-19 telah berdampak pada 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Baca juga: Pemberian Masker ke Petamburan Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.