Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat WP KPK Nanang Farid Syam Ungkap Alasannya Mundur

Kompas.com - 13/11/2020, 17:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengungkap alasan yang mendasari keputusan pengunduran dirinya.

Keputusannya mengundurkan diri dari KPK disebabkan perubahan yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut, setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi mulai berlaku.

Nanang mengatakan, sejak awal ia mempersoalkan revisi UU KPK.

"Pada dasarnya kalau saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir kita juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman. Kemudian kita berikhtiar setahun berjalan, ternyata saya kira ini bukan tempat saya karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi," kata Nanang, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam Mengundurkan Diri

Saat wacana revisi UU KPK mencuat, kelompok pegiat antikorupsi hingga akademisi menyampaikan sikap penolakan. Pasalnya, mereka menilai perubahan substansi undang-undang akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

Sejumlah perubahan yang diatur dalam revisi UU KPK antara lain, keberadaan Dewan Pengawas, alih status pegawai KPK menjadi ASN, serta penempetan KPK dalam rumpun eksekutif.

Selain itu, Nanang menuturkan alasan lainnya. Ia merasa saat ini telah mencapai garis akhir sepanjang karirnya di KPK.

"Kalau alasan kan bisa seribu satu alasan. Saya merasa sudah 'finish' saja, ibarat orang berlari sudah sampai tujuan. Jadi, bisa perspektif tujuan kan macam-macam. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi," ujar Nanang.

Baca juga: Penasihat WP Mundur, KPK Minta Alumni Tularkan Sikap Antikorupsi

Nanang yang merupakan pegawai pada Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri ke Direktur PJKAKI Sujanarko.

Ia mengatakan, akan resmi mundur dari KPK pada 16 Desember 2020 mendatang, tepat 15 tahun sejak ia pertama kali bergabung di KPK.

"Insya Allah ini kan hanya soal momentum saja, Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," kata Nanang.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Pergulatan Batin Selama Setahun

Dihubungi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nanang telah mengajukan pengunduran diri ke KPK dengan alasan akan membuka usaha mandiri.

Ali menyatakan, KPK menghargai keputusan Nanang tersebut meski berharap Nanang tetap berada di KPK.

"KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi dimanapun mereka berada," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com