Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Membangun Keseimbangan Perilaku pada Masa Kontroversi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/11/2020, 14:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Dr H Rasji, SH, MH

AKHIR-AKHIR ini telah terjadi beberapa kali gelombang unjuk rasa masa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Rancangan UU tersebut telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Meskipun demikian, sebagian masyarakat masih akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak UU tersebut.

Secara hukum, unjuk rasa untuk menolak UU di atas telah dilindungi oleh Pasal 28 UUD 1945 yang memberikan kemerdekaan kepada setiap warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya secara lisan maupun tulisan.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat tersebut telah diatur lebih lanjut dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

Meskipun telah ada peraturan yang mengaturnya, namun fenomena implementasi kemerdekaan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa banyak dilakukan secara anarkistis hingga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, korban luka-luka, dan bentuk kerugian lainnya.

Kita mengakui bahwa UU tersebut menimbulkan kontroversi, namun alangkah baiknya jika kita semua membangun keseimbangan perilaku pada masa kontroversi UU Cipta Kerja ini.

Membangun keseimbangan perilaku adalah menciptakan perilaku yang tidak menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak.

Perilaku seimbang adalah diterima dengan baik oleh siapa pun, dan akibat yang akan ditimbulkannya pun diterima dengan baik pula oleh siapa pun.

Perilaku ini memang tidak mudah dibangun di tengah-tengah kondisi kontroversi.

Namun dengan pemahaman dan kesadaran serta upaya untuk menciptakannya, maka kita dapat membangun perilaku seimbang untuk menciptakan UU Cipta Kerja yang sesuai dengan harapan bersama dan tidak merugikan pihak mana pun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com