Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Syahganda Nainggolan dkk ke Polisi

Kompas.com - 06/11/2020, 19:49 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan kepada Bareskrim Polri.

Jaksa peneliti menilai berkas perkara tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik atau P-19.

“Iya berkas dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk JPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2020).

Baca juga: Polri Kembali Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani

Syahganda dan delapan orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Dalam kasus tersebut, terdapat tiga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menjadi tersangka. Selain Syahganda, dua orang lainnya yaitu, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Dari sembilan tersangka, empat orang di antaranya dikaitkan dengan demo ricuh di Medan, Sumatera Utara.

Keempat tersangka yakni KA, JG, NZ, WRP. Adapun KA atau Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan.

Unggahan empat tersangka dalam grup aplikasi WhatsApp bernama “KAMI Medan” diduga mengandung ujaran kebencian atau hasutan hingga menyebabkan aksi berujung anarkistis.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Syahganda Nainggolan dkk ke Kejaksaan

Sementara, lima tersangka lainnya ditangkap di Jabodetabek yaitu, KA, DW, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Tiga nama terakhir merupakan aktivis KAMI.

Kelimanya diduga menyebarkan konten berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA maupun hoaks hingga menyebabkan aksi berakhir ricuh.

Saat ini, semua tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan menangguhkan penahanan para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com