JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai, penangkapan sejumlah tokoh KAMI oleh aparat kepolisian berbau politis.
"Patut diyakini mengandung tujuan politis," kata Din melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Hal itu terlihat dari berbagai kejanggalan yang terjadi saat penangkapan anggota KAMI bernama Syahganda Nainggolan.
Kejanggalan yang dimaksud, yakni soal dimensi waktu pelaporan dan dikeluarkannya surat perintah penyidikan di mana keluar pada hari yang sama.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Sebut Polri Bertindak Represif Atas Penangkapan Aktivis KAMI
Menurut Din, hal itu tidak lazim dan patut diduga menyalahi prosedur.
Semestinya, kepolisian harus memiliki dua alat bukti yang cukup terlebih dahulu sebelum menangkap Syahganda.
"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan'," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap delapan orang, yang sebagian besar merupakan petinggi KAMI, terkait unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja yang bergulir sejak pekan lalu.
Delapan orang tersebut ditangkap dari dua daerah berbeda. Empat orang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.
Baca juga: Penangkapan Para Petinggi KAMI...
Sementara, empat lainnya diamankan di DKI Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.
Delapan orang itu ditangkap berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebagaimana dilansir dari tayangan Kompas TV, Selasa (13/10/2020).
"(Delapan orang yang ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.