Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Dana Riset Tergantung Pemerintah, Menristek: Kalau APBN Cekak, Risetnya Terbatas

Kompas.com - 26/10/2020, 12:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, 80 persen dana riset di Indonesia masih mengandalkan anggaran pemerintah.

Akibatnya, kegiatan riset di Indonesia akan sangat tergantung pada besar-kecilnya anggaran riset yang dialokasikan pemerintah.

"Kalau nunggu kucuran dana APBN, berarti riset itu adalah kegiatan yang ditentukan oleh APBN. Maksudnya, kalau APBN-nya banyak, risetnya banyak, kalau APBN-nya sedang cekak, nanti risetnya terbatas," kata Bambang dalam acara "Conference on Law and Human Rights" 2020, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Dana Riset Indonesia Kalah dari Vietnam dan Filipina

Bambang pun menyebut kegiatan riset hanya dapat berjalan apabila terdapat kucuran dana APBN.

Padahal, menurut Bambang, idealnya kegiatan riset dan inovasi dipelopori oleh kalangan swasta, bukan Pemerintah.

Ia mencontohkan, Korea Selatan yang menjadi contoh terbaik untuk negara berbasis inovasi, 70 persen pengeluaran risetnya berasal dari swasta.

"Kenapa swasta, karena swasta yang butuh untuk melakukan kegiatan riset, untuk apa, untuk produk competitiveness mereka, artinya mereka benar-benar ingin produknya kompetitif," ujar Bambang.

Baca juga: Ristekdikti: 80 Persen Dana Riset Masih Andalkan APBN

Selain ketergantungan pada pemerintah, Bambang juga menyebut dana riset di Indonesia juga terbilang kecil.

Ia mengatakan, rasio belanja penelitian dan pengembangan di Indonesia hanyalah 0,25 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Artinya, bila angka PDB Indonesia sebesar Rp 15-16 ribu triliun, maka belanja riset di Indonesia hanya sebesar Rp 40 triliun.

"Kelihatannya besar, tapi Rp 40 triliun ini untuk semua, untuk seluruh Indonesia, baik Pemerintah maupun swasta, dan nanti kita lihat bahwa itu kalah dari negara lain," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com