Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas TPS Dibolehkan Buka Masker Saat Layani Pemilih dengan Disabilitas Rungu

Kompas.com - 23/10/2020, 09:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) membuka masker ketika melayani pemilih dengan disabilitas rungu pada hari pemungutan suara Pilkada 2020. Hal ini untuk memudahkan pemilih disabilitas rungu dalam menggunakan hak pilih mereka.

"Sehingga nanti dalam aturan kami, diperbolehkan jika untuk melayani teman-teman pemilih yang disabilitas rungu maka membuka masker untuk dibaca bibirnya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, dalam sebuah diskusi secara daring, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kampanye Daring Pilkada Diharapkan Dapat Diakses Pemilih dengan Disabilitas

 

Ilham mengatakan, dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Tangerang Selatan beberapa hari lalu, hadir seorang pemilih disabilitas rungu.

Ketika itu, simulasi pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga yang berada di TPS seluruhnya mengenakan alat pelindung diri seperti masker.

Namun, kata Ilham, dengan kewajiban penggunaan masker itu pemilih disabilitas rungu sulit mengikuti arahan petugas TPS.

Oleh karenanya, pada hari pemungutan suara kelak petugas TPS dibolehkan membuka masker khusus untuk melayani pemilih disabilitas rungu

"Ini juga penting karena mungkin disabilitas rungu juga akan banyak menjadi pemilih kami," ujarnya.

Baca juga: Penyelenggara yang Buat TPS Tak Ramah Disabilitas Bisa Dipersoalkan ke DKPP 

Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Soekanwo menyebut, sejumlah penyandang disabilitas sempat mengikuti simulasi pemungutan suara yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Ariani mengungkap, muncul sejumlah kesulitan saat simulasi, salah satunya yang dialami disabilitas rungu. Mereka kesulitan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat lantaran kewajiban penggunaan masker di TPS.

Oleh karenanya, Ariani mengusulkan supaya petugas TPS menyediakan alat tulis ketika melayani pemilih disabilitas rungu agar dapat berkomunikasi melalui tulisan. Alternatif lain, komunikasi dilakukan melalui ponsel.

"Jadi paling enggak, mereka bisa berkomunikasi lewat tulisan ataupun diperbolehkan membawa HP. Meskipun di bilik suara tidak boleh bawa HP tetapi di TPS-nya berkomunikasi dengan HP, sehingga mereka bisa menulis di HP, berkomunikasi dengan petugas lapangan," ujarnya. 

Baca juga: KPU Diminta Sediakan TPS Keliling untuk Pemilih Disabilitas

Menurut Ariani, jika untuk melayani pemilih disabilitas rungu petugas harus membuka masker, dikhawatirkan terjadi penularan virus.

"Untuk memakai face shield mungkin juga memudahkan, tapi lebih praktis menggunakan bahasa tulis itu," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com