Salin Artikel

Petugas TPS Dibolehkan Buka Masker Saat Layani Pemilih dengan Disabilitas Rungu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) membuka masker ketika melayani pemilih dengan disabilitas rungu pada hari pemungutan suara Pilkada 2020. Hal ini untuk memudahkan pemilih disabilitas rungu dalam menggunakan hak pilih mereka.

"Sehingga nanti dalam aturan kami, diperbolehkan jika untuk melayani teman-teman pemilih yang disabilitas rungu maka membuka masker untuk dibaca bibirnya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, dalam sebuah diskusi secara daring, Kamis (22/10/2020).

Ilham mengatakan, dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Tangerang Selatan beberapa hari lalu, hadir seorang pemilih disabilitas rungu.

Ketika itu, simulasi pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga yang berada di TPS seluruhnya mengenakan alat pelindung diri seperti masker.

Namun, kata Ilham, dengan kewajiban penggunaan masker itu pemilih disabilitas rungu sulit mengikuti arahan petugas TPS.

Oleh karenanya, pada hari pemungutan suara kelak petugas TPS dibolehkan membuka masker khusus untuk melayani pemilih disabilitas rungu

"Ini juga penting karena mungkin disabilitas rungu juga akan banyak menjadi pemilih kami," ujarnya.

Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Soekanwo menyebut, sejumlah penyandang disabilitas sempat mengikuti simulasi pemungutan suara yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Ariani mengungkap, muncul sejumlah kesulitan saat simulasi, salah satunya yang dialami disabilitas rungu. Mereka kesulitan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat lantaran kewajiban penggunaan masker di TPS.

Oleh karenanya, Ariani mengusulkan supaya petugas TPS menyediakan alat tulis ketika melayani pemilih disabilitas rungu agar dapat berkomunikasi melalui tulisan. Alternatif lain, komunikasi dilakukan melalui ponsel.

"Jadi paling enggak, mereka bisa berkomunikasi lewat tulisan ataupun diperbolehkan membawa HP. Meskipun di bilik suara tidak boleh bawa HP tetapi di TPS-nya berkomunikasi dengan HP, sehingga mereka bisa menulis di HP, berkomunikasi dengan petugas lapangan," ujarnya. 

Menurut Ariani, jika untuk melayani pemilih disabilitas rungu petugas harus membuka masker, dikhawatirkan terjadi penularan virus.

"Untuk memakai face shield mungkin juga memudahkan, tapi lebih praktis menggunakan bahasa tulis itu," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/09201221/petugas-tps-dibolehkan-buka-masker-saat-layani-pemilih-dengan-disabilitas

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke