JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Keadilan untuk Penembakan Intan Jaya menilai, ada keraguan dalam temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya menyebut, keraguan itu tampak dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud yang tidak tegas menyebut pihak terlibat dalam kasus itu.
Mahfud memang menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat. Namun, ia juga mengatakan, ada kemungkinan pembunuhan itu dilakukan pihak ketiga.
"Saya melihat ada keraguan di situ, ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami," ujar Ari dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020) siang.
Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Ini berbeda saat Mahfud menyampaikan kesimpulan TGPF mengenai penembakan dua prajurit TNI, Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar.
Terkait kasus itu, Mahfud jelas menyebut anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai pelakunya.
Bahkan, Mahfud menyebut kasus tersebut sudah terang.
"Tetapi dalam kasus yang menimpa Yeremia, TGPF seolah tidak yakin dan membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Ari.
Dengan adanya keraguan tersebut, Ari pun mempertanyakan arah investigasi TGPF dalam penyelidikan kasus penembakan Pendeta Yeremia.
Mengingat, temuan TGPF sarat keraguan dan justru semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Padahal, kata dia, penyelidikan kasus penembakan Pendeta Yeremia penting dilakukan secara komprehensif.
Baca juga: TGPF: Belum Ada Saksi Mata Penembakan Pendeta Yeremia
Sebab, kasus tersebut bisa menjadi pintu gerbang untuk mengakhiri kekerasan di Papua.
"Kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah Papua dan menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya dan memberikan keadilan bagi korban," kata Ari.
Mahfud sebelumnya memaparkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah.
TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan.