Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF: Belum Ada Saksi Mata Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 21/10/2020, 18:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Investigasi Lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Benny Mamoto mengungkapkan, hingga kini belum ada saksi mata penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Hal itu dikatakannya saat mengumumkan hasil temuan TGPF bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

"Sejauh ini belum ada saksi mata yang lihat langsung kejadian. Yang ada adalah pasca-kejadian ketika sang istri nunggu suami enggak pulang-pulang, akhirnya cek ke kandang babi ditemukan kondisi (jenazah Pendeta Yeremia) itu," ujar Benny, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Hasil Investigasi TGPF, KKB Diduga Terlibat Penembakan 2 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil

Akan tetapi, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat apabila menemukan informasi mengenai saksi kunci atas pembunuhan Pendeta Yeremia.

Jika ditemukan, nantinya mereka memberikan informasi tersebut.

"Kita tidak tahu nanti perkembangan berikutnya, karena kita juga setelah membangun trust dengan keluarga dan tokoh-tokoh setempat mereka sepakat ingin beri info seandainya ada perkembangan," kata Benny.

Hasil investigasi TGPF menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Terkait temuan tersebut, Mahfud memastikan pemerintah akan menyelesaikannya sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Ia meminta Polri agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com