Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: Tidak Benar Pemerintah Akan Menganakemaskan Pengusaha Besar

Kompas.com - 14/10/2020, 11:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah tudingan bahwa rancangan undang-undang (UU) Cipta Kerja merugikan masyarakat.

Menurut Muhadjir, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, UU tersebut memiliki semangat untuk menyiapkan lapangan pekerjaan masyarakat. Salah satu tujuannya adalah untuk pemerataan.

"UU Cipta Kerja ini kalau dibaca, dari 11 klaster sebetulnya yang perlu kita perhatikan adalah begitu luasnya dibuka, baik itu pemberian kemudahan, perlindungan, maupun bimbingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)," ujar Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema 'Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru' secara daring, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Inklusi Keuangan, BRI Gandeng Fintech Salurkan Rp 30 Miliar untuk UMKM

"Ini artinya, sebetulnya tidak benar kalau pemerintah akan menganakemaskan pengusaha besar, akan memberikan karpet merah pada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia. Sama sekali tidak benar," lanjut dia.

Ia menegaskan, pengertian investasi dalam RUU Cipta Kerja adalah investasi dalam negeri yang membuka peluang investasi dari luar.

Selain itu, investasi yang dimaksud adalah pengusaha domestik yang bergerak di bidang UMKM.

"Dan sekarang akan dibuka dengan sangat luas, perizinan dipermudah, kemudian akses kepada modal juga diperluas dan bimbingan-bimbingan akan terus dilakukan. Itulah yang menjadi tanggung jawab kita bersama," kata dia.

Baca juga: Prosedur Cara Mendapat Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, kata dia, usaha-usaha di sektor kesehatan paling bisa diandalkan.

Dengan demikian, RUU Cipta Kerja tersebut merupakan momentum yang baik jika bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Paling tidak bisa menguasai pasar bisnis kesehatan di dalam negeri. Syukur-syukur kemudian kita bisa menjadi bagian satu ekspor untuk menaikkan devisa di sektor kesehatan ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com