Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Penyebar Hoaks, Polisi Ditantang Debat Terbuka soal Substansi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 16:10 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Rakyat Indonesia mengajak kepolisian untuk berdebat terbuka mengenai subtansi Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu dikatakan oleh perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia Muhammad Isnur terkait adanya warga yang ditahan karena dianggap menyebarkan hoaks terkait UU Cipta Kerja.

"Bersama ini kami juga mengajak pihak kepolisian untuk debat terbuka terkait substansi omnibus law UU Cipta Kerja agar publik bisa menilai siapa sebenarnya yang menebar hoaks," kata Isnur melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Baca juga: YLBHI Nilai Langkah Polri Usut Isu Hoaks UU Cipta Kerja sebagai Intimidasi

Isnur menilai, alasan Polri untuk menangkap pelaku penyebar hoaks soal Undang-Undang Cipta Kerja patut dipertanyakan.

Sebab, menurut dia, sampai saat ini belum ada draf final RUU Cipta Kerja dari Badan Legislasi DPR, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna.

"Klaim Polri patut dipertanyakan karena berdasarkan keterangan Anggota DPR RI dan Baleg, naskah UU belum dibagikan dan masih diperbaiki," ujarnya.

Isnur mengatakan, penggunaan kata sisipan bisa memberi maka berbeda dalam dunia hukum.

Oleh karena itu, ia menilai, jika alasan Polri menyebut berita hoaks dengan alasan tafsiran maka tafsiran pemerintah soal UU Cipta Kerja juga bisa dinilai hoaks oleh para akademisi.

"Jika menggunakan cara pikir Polri bahwa tafsir berbeda adalah hoaks maka tafsir pemerintah dan Polri adalah hoaks bagi penafsir dari akademisi dan koalisi masyarakat sipil," ujarnya.

Baca juga: Draf Belum Jelas, YLBHI Pertanyakan Alasan Polri Tangkap Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Adapun polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial VE (36), pemilik akun Twitter @videlyaeyang, karena diduga menyebarkan berita bohong terkait UU Cipta Kerja.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, VE ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyaeyang," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Muncul Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman, Formappi: Tak Mungkin Hanya Tambahan Perbaikan Typo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com