Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Diminta Kritis Pastikan Motif Parpol Penolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 11/10/2020, 18:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi seluruh partai, baik yang mendukung disahkannya UU Cipta Kerja maupun yang menolak. 

Seperti diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat memutuskan menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada saat paripurna pengesahan. 

Jeirry mengatakan, kinerja PKS dan Demokrat harus dikritisi untuk melihat kedua partai itu dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Partai-partai yang tidak mendukung pun harus diberi catatan. Apakah keberpihakannya substansial atau ingin ambil posisi politik yang menguntungkan dalam kontroversi omnibus law UU Cipta Kerja ini," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).

Baca juga: 6 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka

Selain melihat kinerja partai tersebut, kata dia, konsistensi dan rekam jejak dua parpol itu juga harus dipantau.

Jeirry meminta masyarakat pun untuk tidak langsung mempercayai partai-partai yang menolak UU Cipta Kerja tersebut.

"Jangan lekas percaya juga masyarakat terhadap partai yang menolak pengesahan omnibus law," kata dia.

Baca juga: Masyarakat Dipersilakan Golput dalam Pemilu karena UU Cipta Kerja, TePI: Pimpinan DPR Putus Asa

Kendati demikian, Jeirry menilai kedua partai yang menolak UU Cipta Kerja tersebut harus tetap diapresiasi.

Pasalnya, di antara banyak fraksi yang setuju dan kuatnya tekanan pemerintah untuk mengesahkan omnibus law tersebut, mereka memiliki sikap berbeda.

Diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa.

Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
"Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam," kata Marwan.

Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja

Sementara anggota Fraksi PKS Amin AK mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.

Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com