JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diciptakan justru untuk menjawab keluhan buruh dan masyarakat.
"UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh bahwa pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mengatakan, atas keluhan itu, pemerintah kemudian membuat rancangan aturan sapu jagat sejak lama.
Baca juga: Buruh di Bekasi Mengakhiri Aksi Mogok dan Unjuk Rasa, Kembali Kerja Jumat Ini
Rancangan itu kemudian juga sudah didengarkan semua fraksi di DPR RI.
Dalam menggulirkan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD juga mengklaim, sudah berkali-kali berbicara langsung dengan sejumlah serikat buruh.
Terlebih, upaya pembicaraan itu juga telah dilakukan serikat buruh dengan lintas sektor kementerian.
Baca juga: UU Cipta Kerja Diprotes, Mahfud: Pemerintah Sudah Bicara ke Serikat Buruh, Berkali-kali
"Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor ini, di kantor Kemenko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian. Kemudin pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja," terang dia.
Setelah UU Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020), elemen masyarakat merespons dengan menggelar gelombang demonstrasi yang terjadi di hampir semua wilayah.
Buruh, mahasiswa, pelajar, hingga petani tumpah ruah turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.