Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Buruh, KSP: Belum Ada Opsi Perppu

Kompas.com - 08/10/2020, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, hingga kini belum ada opsi dari pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) demi membatalkan UU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Doni menanggapi kepala daerah yang menyurati Presiden Joko Widodo untuk meneruskan aspirasi buruh agar pemerintah menerbitkan perppu pembatalan UU Cipta Kerja.

Salah satu surat aspirasi buruh disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu, jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni JR (judicial review)," kata Donny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

"Artinya bagi yang keberatan silakan mengajukan JR ke MK (Mahkamah Konstitusi) ya. Biar nanti MK yang memutuskan nanti pemerintah mengikutinya," ujar dia.

Baca juga: Unjuk Rasa Masif, Polri Imbau Penolak UU Cipta Kerja Ajukan Uji Materi ke MK

Donny mengatakan, pemerintah sudah semaksimal mungkin mendengarkan aspirasi buruh dalam penyusunan UU Cipta Kerja.

Kendati demikian, ia mengatakan opsi penerbitan perppu belum dimunculkan karena pemerintah dan DPR telah membahas bersama UU tersebut.

"Aspirasi publik didengar, tentu saja dihargai. Tetapi opsi perppu belum dipertimbangkan. Masih belum dipertimbangkan begitu. Saya tidak tahu ke depan seperti apa tapi sementara opsi itu belum jadi bahan pertimbangan," kata dia.

Adapun hingga saat ini mahasiswa dan buruh berdemonstrasi di beberapa kota di Indonesia secara serempak.

Baca juga: Akademisi: Untuk Siapa UU Cipta Kerja jika Rakyat Tidak Didengarkan?

Mereka menuntut pemerintah menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.

Hal itu disebabkan buruh menilai banyak pasal yang merugikan pekerja dalam UU Cipta Kerja seperti ketidakjelasan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang ketentuannya kini dihapus dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga dinilai akan membuat outsourcing akan semakin menggurita karena tidak lagi dibatasi untuk bidang tertentu.

Baca juga: Masif Penolakan UU Cipta Kerja, Sekjen MUI Minta Presiden Terbitkan Perppu

Surat Ridwan Kamil

Ridwan Kamil sebelumnya beraudiensi dengan perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai serikat pekerja saat demonstrasi di Bandung berlangsung, Kamis (8/10/2020).

Dengan pengawalan ketat, ia pun datang membelah kerumunan massa mendekat sumber suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com