JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh meminta media tidak berhenti menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya pers berperan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Pers harus terus-menerus menggelorakan kepatuhan protokol kesehatan dan menumbuhkan asa, semangat, harapan sekaligus menumbuhkan opitimisme publik," ujar Nuh dalam webinar Dewan Pers, Jumat (2/10/2020).
Nuh berharap, dalam situasi pandemi Covid-19 ini masyarakat tidak merasa putus asa.
Sebab jika hal itu terjadi, dikhawatirkan akan membuat bangsa ini tak mampu melawan Covid-19 yang telah meluluhlantakan kesehatan dan perekonomian.
Peranan pers untuk menjaga hal tersebut serta membantu mencari solusi-solusinya sangat dibutuhkan.
"Media tidak boleh berhenti, harus terus sampaikan pesan-pesan kemuliaan pers," kata dia.
Khusus untuk kepatuhan protokol kesehatan, kata dia, harus tetap disuarakan pers agar kapasitas layanan kesehatan yang ada saat ini tetap tercukupi.
Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa dilayani karena layanan kesehatannya melampaui ketersediaan.
Dengan demikian, peranan pers untuk mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat pun sangat dibutuhkan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Pers harus tetap kita jaga, tapi merawat how to survive. Perusahaan pers harus tetap berjalan. Tidak ada kata lain kecuali kita semua jaga protokol kesehatan, jaga kesehatan itu sendiri. Jangan lupa berdoa. Itu mutlak," kata dia.
Baca juga: Galakkan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Gandeng BKKBN sebagai Garda Terdepan
Di sisi lain, ia juga ingin agar pers dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat satu sama lain di masa pandemi. Baik dari segi kesehatan maupun sosial ekonomi.
Pasalnya hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum mempercayai Covid-19 sehingga banyak yang baru menyadari bahaya setelah terpapar.
"Kalau kena dulu, bubar, nanti. Oleh karena itu, tugas media untuk membangkitkan kepedulian, partisipasi dan edukasi publik," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.