Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Dinilai Bertentangan dengan Aturan dan Kajian Ilmiah

Kompas.com - 24/09/2020, 09:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19 bertentangan dengan aturan dan kajian ilmiah.

Hal tersebut menurutnya sudah tercantum dalam undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pandemi Covid-19 sendiri sudah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020.

"Pelaksanaan pilkada kalau menurut kami bertentangan dengan teori-teori. Pertama, seharusnya tidak ada pilkada kalau ada bencana. Ini tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu," kata anggota DPD RI Eni Sumarni, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Nekat Gelar Konser di Pilkada 2020, Apa Sanksinya?

Salah satunya adalah bahwa saat terdapat bencana, seharusnya tidak ada pelaksanaan pilkada.

Selain itu, Eni menilai bahwa keputusan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan pilkada pada Desember 2020 tidak berdasarkan kajian ilmiah.

Pasalnya saat ini data menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan kasus Covid-19 yang dalam sehari kini mencapai 4.000 kasus baru.

"Kedua, tidak menggelar pilkada ketika orang tidak dalam keadaan aman dan tenang. Kita sadari saat ini kita masih terus ada rasa waswas, cemas, satu sisi kita harus berkegiatan karena pandemi ini meluluhlantakan perekonomian rakyat," kata dia.

Baca juga: Anggota DPD Ini Tetap Tolak Pilkada 2020, Minta Keselamatan Jiwa Warga Diutamakan

Eni mengatakan, penundaan pilkada bisa dilakukan karena ada mekanisme pengangkatan jabatan sementara bagi daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya.

Dengan demikian, kata dia, hal tersebut tidak akan menimbulkan kekosongan kekuasaan.

"Inilah mengapa DPD bersikap tegas agar pilkada tidak dilaksanakan," kata dia.

Ia mengatakan, sikap penolakan DPD terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 sudah disuarakan dari jauh-jauh hari.

Dengan demikian pihaknya meminta agar Pilkada 2020 ditunda hingga situasi aman dan nyaman sesuai perundang-undangan.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi

Apalagi peluang penundaan tersebut, kata dia sudah terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

"Ini lebih kepada pertimbangan penyelamatan nyawa masyarakat yang terlibat pemungutan suara maupun kepada para petugas yang trennya (terpapar Covid-19) naik, bahkan kepala daerah, tenaga kesehatan meninggal dunia," ucap dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember.

Namun desakan agar pelaksanaannya ditunda muncul setelah meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com