JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan tetap menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dengan salah satu alasannya keselamatan jiwa masyarakat.
Anggota DPD RI Eni Sumarni mengatakan, pihaknya konsisten sejak jauh-jauh hari meminta pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kami pahami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan perintah undang-undang (UU), tapi kami DPD RI yang diminta pertimbangan, memohon untuk ditunda karena ini lebih kepada keselamatan jiwa manusia," ujar Eni dalam diskusi bertajuk 'Pilkada: Ditunda atau Lanjut?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi
Menurut Eni, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sebaiknya ditunda karena masih banyak solusi yang bisa dilakukan walau kepala daerah bersangkutan sudah habis masa jabatannya.
Belum adanya vaksin yang dapat menghalau virus corona penyebab Covid-19 serta tren Covid-19 yang semakin meningkat, menjadi alasan mengapa pilkada 2020 harus ditunda.
"Status Covid-19 sebagai bencana nasional dan nonalam sebagaimana dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 belum dicabut. Bahkan sudah ada solusi apabila pandemi ini belum mereda untuk lakukan beberapa alternatif," kata dia.
Eni mengatakan, kedisiplinan masyarakat yang masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus dipertimbangkan.
Baca juga: Selain Konser, Ini Sejumlah Kegiatan Kampanye yang Dilarang di Pilkada 2020
Hal tersebut terlihat dari meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini yang mencapai 4.000 kasus per hari.
"Tingkat disiplinnya masyarakat sangat lemah apalagi kalau ke daerah. Kita harus mempertimbangkan hal-hal tersebut bahwa sikap masyarakat masih mengkhawatirkan. Aturan tetap aturan, tapi implementasi di lapangan masih sangat jauh dari harapan walaupun dengan denda sekalipun," kata dia.
Pihaknya juga menilai, pelaksanaan pilkada serentak akan memecah konsentrasi daerah dalam mengatasi Covid-19.
Apalagi beberapa daerah anggarannya terfokus pada Covid-19 harus terbagi karena adanya pilkada.
Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.