Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.071 Kasus Baru Covid-19 Tersebar 32 Provinsi, DKI Catat Penambahan Tertinggi

Kompas.com - 22/09/2020, 16:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbaharui informasi perkembangan kasus harian Covid-19 pada Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu, tercatat ada 4.071 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data tersebut terhitung sejak pukul 12.00 WIB Senin (21/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB pada Selasa.

Sehingga secara akumulatif ada 252.923 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Baca juga: UPDATE 22 September: 109.721 Orang Suspek Covid-19 di Indonesia

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 43.896 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi.

Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.236 kasus baru), Jawa Barat (575 kasus baru), Jawa Timur (341 kasus baru), Riau (253 kasus baru) dan Jawa Tengah (228 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 494 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Selain itu, ada dua rovinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, yakni Jambi dan Kalimantan Tengah. 

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 3.501 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 184.298 orang.

Baca juga: Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Ditangkap Saat Bayar Pajak Motor

Selain itu, ada 160 penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 9.837 orang.

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 32 provinsi hingga 22 September 2020:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com