Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Bawaslu untuk Cegah Pelibatan Anak di Pilkada 2020

Kompas.com - 17/09/2020, 19:35 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkap dua upaya yang dilakukan untuk mencegah pelibatan anak dalam Pilkada 2020.

Upaya pertama yakni dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebagai upaya mencegah pelibatan anak.

"Tentu upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi pada upaya pencegahan. Agar terkait dengan persoalan anak ini tidak dilibatkan dalam kegiatan politik maupun kampanye," kata Abhan dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Bersama Pilkada Ramah Anak, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Bawaslu Bentuk Pokja Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Pilkada

Sementara itu, upaya kedua yakni melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran pelibatan anak saat pilkada.

Penindakan, kata dia, dilakukan sebagai upaya penerapan sanksi atau ultimum remedium.

"Sehingga memang tidak ada kata lain selain melakukan penindakan," ujar dia.

Sebelumnya, Abhan juga mengapresiasi ditandatanganinya surat edaran bersama (SEB) yang mengatur tentang perlindungan anak dari kegiatan kampanye politik.

Sebab, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak mengatur secara lugas bahwa anak-anak dilarang dilibatkan dalam kampanye politik.

"Dalam UU Pilkada, kita tidak menemukan norma eksplisit yang menyebut adanya larangan pelibatan anak atau orang tak punya hak pilih," ujar Abhan dalam acara penandatanganan SEB tersebut di Kantor Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (PPPA), Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: KPAI Minta Anak yang Memenuhi Syarat Diberikan Hak Memilih pada Pilkada 2020

Ketiadaan norma yang melarang anak terlibat dalam kampanye politik sebenarnya disayangkan.

Padahal, kata Abhan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur tentang hal tersebut.

Dengan adanya SEB ini, penindakan terhadap mereka yang masih melibatkan anak dalam kampanye politik akan semakin jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com