Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Ringkus Effendy Buhing Dinilai Tak Proporsional

Kompas.com - 27/08/2020, 14:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menilai alasan penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak proporsional.

Buhing diringkus pada Rabu (26/8/2020) oleh Polda Kalteng karena dianggap tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus pencurian dan pembakaran pos pantau api milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

"Terjadi tuduhan beliau tidak kooperatif, itu adalah hak tersangka untuk didampingi pengacara. Polda harus proporsional dalam mengatakan kebenaran ini," ujar Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Usai Ditangkap Paksa, Keberadaan Effendi Buhing hingga Kini Belum Diketahui

Rukka menuding Polda Kalteng mencoba membentuk opini negatif seolah Buhing tidak koopeatif atas tuduhan yang disangkakan.

Padahal, yang terjadi sesungguhnya adalah Buhing bersama lima anggota komunitas adat Laman Kinipan saat itu tengah mencoba melindungi hutan ketika ditebangi oleh pekerja PT SML.

Di sisi lain, menurut Rukka, sikap Buhing menolak ditangkap dengan alasan pemeriksaan membutuhkan pengacara sudah benar.

Namun demikian, pihaknya hingga kini masih kesulitan untuk memberikan pendampingan hukum selama Buhing menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pasalnya, Rukka mengaku tak mengetahui keberaadaan Buhing sehari usai ditangkap paksa di kediamannya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Padahal, jika pihak Polda Kalteng memberitahukan keberadaan Buhing, proses pemeriksaan akan lebih cepat karena akan ada pendampingan hukum.

"Saat ini yang kita perlu tahu adalah di mana Pak Effendi itu berada, ya kita tidak pernah tahu sekarang," terang dia.

"Apakah Pak Effendy ini apakah masih di Lamandau atau Polda, atau di mana, itu yang menurut saya perlu ditekankan," ungkap Rukka.

Petugas Polda Kalteng menangkap Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing pada Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing

Penangkapan ini disinyalir berhubungan dengan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak 2018. Konflik tersebut melibatkan antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan PT SML.

Buhing sendiri menjadi salah tokoh yang cukup getol menolak pembabatan hutan adat yang telah mereka kelola turun-temurun.

KNPA mengecam tindakan aparat Polda Kalimantan Tengah. Sebab, penangkapan tersebut diduga tanpa berdasarkan alasan yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com