Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2020, 14:35 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir kini menempati posisi sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia juga menempati posisi sebagai kepala tim pelaksana dalam komite ini yang membawahi Satgas Covid-19 dan Satgas PEN.

"Kemarin saya dimasukkan sebagai Wakil Ketua IV dan merupakan tim pelaksana, lalu ada Wakil Ketua V, Wakil Ketua VI, dan seterusnya," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Erick didampingi Kasad dan Wakapolri selaku Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Tim Pelaksana Komite.

Menurut Erick, perubahan struktur yang dilakukan tidak terlalu signifikan.

Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 Disiapkan Gratis dan Berbayar, Ini Penjelasan Erick Thohir

Ia menjelaskan, perubahan struktur ini bertujuan agar koordinasi di antara kementerian berjalan lebih baik.

"Karena memang kalau kita lihat di bawah pimpinan Pak Menko (Airlangga Hartarto) lebih lebar, intinya lebih bagaimana program-program ini bisa disatukan," terangnya.

Sebagai Wakil Ketua IV, Erick sekaligus mengepalai dua satgas yaitu Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas PEN.

Satgas Penanganan Covid-19 dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo dengan tiga wakil ketua.

"Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pak Doni. Wakil ketuanya diputuskan ada tiga, yaitu Kepala BPOM, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Menular, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri," papar Erick.

Baca juga: Erick Thohir: Jika Uji Klinis Berjalan Baik, 15 Juta Orang Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Kemudian, Satgas PEN dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dengan dua wakil ketua.

"Ada Wakil Menkeu dan perwakilan dari para swasta yaitu Ketua Umum KADIN," lanjutnya.

Dalam struktur komite, Wakil Ketua I adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua II adalah Menko Polhukam Mahfud MD, dan Wakil Ketua III adalah Menko PMK Muhadjir Effendy.

Berikutnya, Wakil Ketua V yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Ketua VI yaitu Menkes Terawan Agus Putranto, dan Wakil Ketua VI Mendagri Tito Karnavian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com