Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

135 WNI yang Tertahan karena Lockdown Berhasil Dipulangkan dari India

Kompas.com - 24/08/2020, 11:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 135 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari New Delhi, India pada Rabu (19/8/2020) lalu melalui program repatriasi mandiri.

Duta Besar Indonesia untuk India Arto Suryodipuro mengatakan, para WNI tersebut tertahan di India karena kebijakan lockdown yang diberlakukan di negara tersebut pada 24 Maret lalu akibat pandemi Covid-19.

"Para WNI di India ini tertahan tidak bisa kembali ke Indonesia karena kebijakan lockdown sejak 24 Maret 2020," ujar Arto dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Senin (24/8/2020).

Baca juga: UPDATE: 1.355 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Bertambah di Qatar dan Kuwait

Ia mengatakan, para WNI tersebut berasal dari beberapa kota di India, antara lain dari New Delhi, Maharashtra, West Bengal, Tamil Nadu, dan Rajasthan.

Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui New Delhi, sehingga beberapa WNI yang berada di wilayah yang jauh harus menggunakan penerbangan domestik sehari sebelumnya.

Adapun para WNI tersebut kembali ke Indonesia dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dan tiba di Jakarta pukul 00.25 pada Kamis (20/08/2020).

"Program repatriasi mandiri kali ini merupakan yang keenam sejak pertama kali dilaksanakan pada Mei 2020," kata Arto.

Sejauh ini, kata dia, KBRI New Delhi telah memulangkan 373 orang WNI yang terbagi dalam beberapa jilid repatriasi.

Baca juga: UPDATE 20 Agustus: 1.348 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 3 Kasus Perdana di Aljazair

Pada repatriasi jilid 1 sebanyak 59 WNI dipulangkan, jilid 2 sebanyak 107 WNI, jilid 3 sebanyak 47 WNI, jilid 4 sebanyak 1 WNI, jilid 5 sebanyak 24 WNI, serta repatriasi keenam sebanyak 135 WNI.

Pemulangan para WNI melalui program repatriasi mandiri tersebut juga merupakan salah satu bentuk perlindungan WNI yang dilakukan oleh Perwakilan Indonesia di India.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com