Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Berbeda di Sidang Tahunan MPR Tahun Ini, Apa Saja?

Kompas.com - 14/08/2020, 08:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020). Sidang tahunan kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Secara umum, ada tiga agenda utama yang akan dilaksanakan pada saat sidang tahunan kali. Pertama, sidang tahunan MPR yang akan digabungkan dengan sidang DPR dan DPD yang dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang bersama itu, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Adapun hal-hal yang disampaikan juga meliputi laporan pertanggungjawaban lembaga negara.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR yang sekaligus pembukaan masa sidang DPR.

Agenda selanjutnya yaitu penyampaian nota keuangan di dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) oleh Presiden.

Baca juga: Di Sidang Tahunan, Ketua DPR Akan Sampaikan Catatan Penanganan Covid-19

Lantas apa yang berbeda dari sidang tahunan tahun lalu?

1. Hanya dihadiri 226 anggota MPR

Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi membuat pelaksanaan sidang tahunan akan sedikit berbeda. Jika biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura, hal serupa tidak terjadi pada kali ini.

"Kami sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan Sidang Tahunan MPR," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono seperti dilansir dari Antara.

"Secara teknis Sidang Tahunan MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang harid hingga menjaga jarak aman," imbuh dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir.

Dilansir dari Kompas.id, mereka yang hadir meliputi ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR Digelar Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan

Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.

Nantinya, para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com