Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden, Pimpinan MPR dan DPR Wajib Swab Test Sebelum Ikuti Sidang Tahunan

Kompas.com - 13/08/2020, 11:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, ada sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020), dari tahun-tahun sebelumnya.

Indra mengatakan, Sidang Tahunan MPR ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Semua pihak yang masuk dalam ruang sidang wajib melakukan tes usap atau swab test untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Protokolnya akan sangat ketat semua yang mau ruang sidang wajib melalukan swab test tanpa terkecuali," ujar Indra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Pidato Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Sampaikan Catatan Penanganan Covid-19

Hal ini juga berlaku untuk semua pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR serta DPR.

Indra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk melakukan tes usap atau swab test.

"Sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu, karena swab test kan membutuhkan waktu ya. Enggak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," ujar dia.

Adapun, bagi mereka yang memasuki kompleks parlemen akan diminta melakukan rapid test.

"Untuk yang berada dan memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test, tanpa terkecuali," kata Indra.

Baca juga: Cerita Anggota Paskibraka 2020, Berlatih di Tengah Pandemi Covid-19

Sidang Tahunan MPR akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, acara tersebut akan dibuka oleh Ketua MPR RI.

Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang dibuka oleh Ketua DPR RI.

Setelah itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT Kemerdekaan ke-75 tahun

"Kemudian break shalat Jumat, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021," ucapnya.

Dengan demikian, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali. Hal ini berbeda dari tahun lalu, presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.

"Hal ini disepakati mengingat kondisi pandemi Covid-19," ucap Indra.

Baca juga: Protokol Kesehatan akan Diterapkan pada Sidang Tahunan MPR 14 Agustus

Lebih lanjut, Indra mengatakan, mereka yang diundang secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR ini adalah dari unsur DPR ada sekitar 176 orang, MPR dan DPD masing-masing sebanyak 50 orang.

Adapun para menteri kabinet kerja yang diundang hanya Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Maritim.

"Duta besar, mantan presiden, dan anggota yang tidak bisa hadir secara fisik diundang melalui virtual, bahkan tidak ada Githa Bahana Nusantara, sangat minimalis, lah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com