Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tahunan MPR di Tengah Pandemi, Anggota yang Hadir Dibatasi

Kompas.com - 08/07/2020, 18:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan, pelaksanaan sidang tahunan pada 16 Agutus akan berjalan sesuai protokol kesehatan.

Dengan diberlakukan protokol kesehatan, kehadiran fisik para anggota MPR dan tamu undangan dibatasi.

Anggota MPR yang tak hadir secara fisik bisa mengikuti sidang tahunan MPR secara virtual.

Baca juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR, Sandiaga Terlihat Jalan Kaki ke Gedung Parlemen

Ia mengatakan, sebagai Kepala Pemerintahan sekaligus sebagai Kepala Negara, Presiden Joko Widodo yang akan menyampaikan laporan tahunan lembaga negara.

"Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengurangi aktivitas agenda kenegaraan. Terpenting tetap memberlakukan protokol kesehatan," kata Bambang selepas bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Ia juga menyampaikan, MPR sudah menyiapkan berbagai skenario agar sidang tahunan di kala pandemi Covid-19 bisa berlangsung khidmat.

Persiapan itu dimulai dari penyiapan teknis peliputan oleh wartawan, hingga prosedur keamanan yang sudah terkoordinisasi secara menyeluruh.

Untuk memudahkan masyarakat, sidang tahunan MPR juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran televis nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR.

"Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya sidang tahunan MPR," tutur Bambang.

Baca juga: Jokowi Akan Hadiri Langsung Sidang MPR pada 14 Agustus

Menurut dia, sidang tahunan MPR bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir.

Ia mengatakan, karena Indonesia menganut sistem demokrasi, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik.

"Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo," papar politisi Golkar itu.

"Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat konstitusi. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com