Salin Artikel

4 Hal Berbeda di Sidang Tahunan MPR Tahun Ini, Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020). Sidang tahunan kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Secara umum, ada tiga agenda utama yang akan dilaksanakan pada saat sidang tahunan kali. Pertama, sidang tahunan MPR yang akan digabungkan dengan sidang DPR dan DPD yang dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang bersama itu, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Adapun hal-hal yang disampaikan juga meliputi laporan pertanggungjawaban lembaga negara.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR yang sekaligus pembukaan masa sidang DPR.

Agenda selanjutnya yaitu penyampaian nota keuangan di dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) oleh Presiden.

Lantas apa yang berbeda dari sidang tahunan tahun lalu?

1. Hanya dihadiri 226 anggota MPR

Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi membuat pelaksanaan sidang tahunan akan sedikit berbeda. Jika biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura, hal serupa tidak terjadi pada kali ini.

"Kami sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan Sidang Tahunan MPR," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono seperti dilansir dari Antara.

"Secara teknis Sidang Tahunan MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang harid hingga menjaga jarak aman," imbuh dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir.

Dilansir dari Kompas.id, mereka yang hadir meliputi ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang.

Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.

Nantinya, para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk.

2. Digelar virtual

Meski jumlah peserta sidang yang wajib datang ke Gedung Kura-Kura dibatasi, bukan berarti anggota MPR yang lain tidak mengikuti jalannya sidang.

Mereka yang tidak bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR secara fisik, bisa mengikuti jalannya sidang tahunan secara virtual melalui Zoom Meeting, siaran televisi maupun kanal YouTube.

"Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini, sambil berjalan semua ini benar-benar kami siapkan," kata Ma'ruf.

3. Peserta sidang wajib swab test

Untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, semua tamu undangan dan pejabat negara yang hadir harus mengikuti tes usap atau swab test sebelum hadir.

DPR telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan tes tersebut.

"Semua wajib melakukan tes usap, tanpa terkecuali. Untuk tim pendukung, dan pihak lain saat memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test (tes cepat) tanpa terkecuali," ucap Indra.

Tes ini juga berlaku bagi kepala negara dan para menteri yang turut menghadiri secara fisik ke dalam ruang sidang. Adapun jajaran menteri yang diundang untuk hadir hanyalah para menteri koordinator.

"Sidang tahunan MPR dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, dan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara. Untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19, hanya perwakilan dari fraksi dan DPD serta tamu undangan yang bisa menghadiri sidang tahunan MPR," ucap Indra.

4. Dubes hingga eks Presiden dan Wakil Presiden tak diundang

Tak hanya jumlah anggota MPR yang dibatasi kedatangannya, para mantan presiden dan wakil presiden yang biasanya juga turut diundang saat pelaksanaan sidang tahunan, kali ini tidak diundang.

Hal itu sesuai dengan anjuran Covid-19, dimana jumlah orang di dalam ruangan dibatasi agar dapat menerapkan social distancing.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi para duta besar negara sahabat.

"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang untuk mengikuti sidang secara virtual. Demikian pula untuk mantan presiden dan wakil presiden," ucap Indra.

"Lalu, para duta besar tidak diundang datang fisik namun virtual, tidak ada Githa Bahana Nusantara, penyelenggaraannya sangat minimalis," imbuh dia seperti dilansir dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/08095961/4-hal-berbeda-di-sidang-tahunan-mpr-tahun-ini-apa-saja

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke