Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Proyek Infrastrukur, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kota Banjar

Kompas.com - 11/08/2020, 20:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Kota Banjar dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 Budi Kusmono, Selasa (11/8/2020).

"Saksi Budi Kusmono, penyidik mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat kota Banjar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.

Dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Kota Banjar tersebut sebelumnya telah didalami KPK saat memeriksa mantan anggota DPRD Banjar Soedrajat, Rabu (5/8/2020) lalu.

Baca juga: Periksa Sekda Kota Banjar, KPK Ingin Konfirmasi Hal Ini

Selain memeriksa Budi, hari ini penyidik juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat dan dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi.

Ali menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Ojat, penyidik masih mendalami proyek-proyek di Dinas PU Kota Banjar tahun 2008-2013.

"Saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013," ujar Ali.

Ojat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Banjar sebelumnya telah diperiksa penyidik pada Selasa (28/7/2020) lalu.

Baca juga: Periksa Mantan Anggota DPRD, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat Kota Banjar

Saat itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar selama Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.

Sementara itu, dalam pemeriksaan Guntur, penyidik mendalami kegiatan usaha yang dilakukan oleh Guntur.

Ali mengatakan, penyidik KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi lain untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.

"KPK kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.

Baca juga: Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Digeledah KPK, Ada Tersangka Baru?

KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com