Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Gelar Demonstrasi di DPR 14 Agustus

Kompas.com - 06/08/2020, 12:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kelompok buruh atau pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan kembali menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Aksi demonstrasi akan digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2020.

"Kita lakukan aksi tanggal 14 Agustus sebelum pidato Presiden. Jumlah organisasi ada 10.000 anggota GEBRAK tergabung baik itu buruh, petani, nelayan, mahasiswa dan tidak hanya di Jakarta," kata Sekjen Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Kementerian Perekonomian Bantah Draf RUU Cipta Kerja Disusun Pihak Swasta

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menjelaskan, sejak awal kelompok buruh konsisten menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena RUU sapu jagat itu dinilai menabrak prinsip dasar konstitusi negara.

"RUU ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi negara, di mana kalau bicara demokrasi, bicara soal kesejahteraan, keadilan, justru semakin jauh dari harapan rakyat dalam rancangan undang-undang Ciptaker," kata Nining.

Nining mengatakan, pembuatan draf RUU Cipta Kerja ini disembunyikan pemerintah. Bahkan, sulit diakses masyarakat.

"Tetapi pemerintah tetap memaksakan untuk menyerahkan drafnya ke DPR," ujar dia.

Baca juga: Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan, KSPI Bakal Gelar Demo Besar 14 Agustus

Nining mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan Covid-19, salah satunya memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Namun, kata Nining, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bahkan, terakhir kita melakukan aksi tanggal 6 Juli dan pimpinan DPR dan Baleg menyampaikan dalam masa reses ini tidak ada pembahasan dan sidang-sidang. Namun dalam praktiknya terjadi pembahasan yang justru masif," tutur Nining.

Berdasarkan hal itu, Nining mengatakan, tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap rakyat yang tengah berjuang dalam kondisi krisis yang semakin mengancam.

Baca juga: Kritik RUU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan yang Buat Pihak Swasta

"KASBI akan bersama GEBRAK turun ke jalan mendesak pada Presiden dan DPR untuk mengehentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan menarik itu dari DPR," ujar dia.

Untuk diketahui, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) terdiri dari sejumlah kelompok buruh, pekerja hingga mahasiswa yakni KASBI, KPBI, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), SINDIKASI, dan Solidaritas Pekerja Viva (SPV).

Kemudian, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jentera, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com