Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Menko Airlangga Paparkan Strategi Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 05/08/2020, 16:42 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan strategi kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

“Komite ini membuat semua perumusan dan pelaksanaan program serta kebijakan, dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Dengan begitu, lanjutnya, bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi.

Airlangga pun menjelaskan, strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah.

Dia berharap, optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi program PEN, peningkatan daya beli masyarakat, dan dukungan di sektor dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Dia juga menyebut, pemerintah akan menjalankan program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur.

Program ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.

Baca juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2020 Jadi Pertaruhan

Adapun, penanganan dari aspek kesehatan ini diturunkan menjadi dua, yaitu memperbanyak program testing, tracing, dan treat (3T) dan pengadaan obat.

Program 3T dilakukan dengan kampanye mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak (3M) secara luas kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Sementara itu, untuk pengadaan obat, pemerintah akan menyiapkan produksi dan distribusi vaksin yang akan dilakukan hingga satu tahun ke depan.

Landasan hukum alokasi dukungan fiskal

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi dukungan fiskal untuk penanganan pandemi COVID-19 melalui melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020.

Baca juga: Maknai Idhul Adha, Menko Airlangga Sisipkan Doa agar Pandemi Segera Berakhir

Anggaran tersebut tersebut, sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan program PEN sebesar Rp 607,65 triliun.

Adapun, alokasi dukungan ini mencakup dana perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Dana ini dialokasikan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial, Kartu Pra-Kerja, Subsidi Listrik, Logistik/Makanan/Bahan Makanan, dan Transfer Tunai Dana Desa.

Selain itu, dialokasikan pula untuk insentif usaha Rp 120,61 triliun yang diturunkan melalui insentif pajak dan stimulus lainnya.

Kemudian, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun. Dana ini dialokasikan untuk subsidi bunga, mendukung restrukturisasi kredit UMKM, dan dukungan penjaminan.

Tak hanya itu, dana ini juga mencakup pembiayaan Investasi untuk Koperasi melalui lembaga pengelolaan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM).

Baca juga: Menko Airlangga Nilai Program PEN Penting untuk Atasi Dampak Pandemi

Selain itu, dukungan lainnya diberikan kepada pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Dana dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi kredit bisnis padat karya, dukungan penjaminan, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja.

Berikutnya, pemerintah juga memberikan dukungan untuk Sektoral Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, yaitu sebesar Rp 106,11 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com