Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 27/07/2020, 20:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, pandemi Covid-19 saat ini merupakan momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Ace, saat ini beberapa negara sudah mengalami resesi akibat pandemi Covid-19 sehingga salah satu solusi antisipasi yang harus dilakukan Indonesia adalah dengan menyelesaikan RUU Cipta Kerja.

"Langkah untuk membahas dan menyelesaikan RUU Cipta Lapangan Kerja menemukan momentum saat pandemi, karena beberapa negara sudah resesi. Indonesia juga bisa jadi akan mengalami hal yang sama," ujar Ace dalam acara rilis survei Cyrus Network bertajuk Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Survei Cyrus Network: 31,1 Persen Responden Sangat Setuju RUU Cipta Kerja Solusi Perbaikan Ekonomi

Ace menuturkan, Indonesia perlu mempersiapkan sistem dan perangkat yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Termasuk juga dalam menciptakan lapangan kerja dan tenaga kerja yang siap berkompetisi. Apalagi, Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi.

"Dengan RUU ini yang dibahas tentang proses pengadaan lahan, perizinan usaha, insentif bagi UMKM, dan koperasi sehingga ini saatnya bagi kita untuk menciptakan payung hukum yang sangat kuat bagi peningkatan ekonomi," kata dia.

Baca juga: DPR: RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK

Selain itu, kata Ace, setiap tahun penciptaan lapangan kerja di Indonesia masih sangat terbatas.

Diharapkan RUU Cipta Kerja dapat menyerap dan meningkatkan tenaga kerja hingga 2 juta orang per tahun.

Berdasarkan survei Cyrus Network tentang RUU Cipta Kerja, ia pun berharap pemerintah dapat menjadikan survei tersebut sebagai acuan karena banyak masyarakat yang mendukungnya.

Secara umum, responden survei memiliki persepsi yang cukup baik terhadap RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Misalnya dalam kategori, 46,0 persen responden menyatakan sangat setuju bahwa RUU Cipta Kerja meningkatkan keterampilan pekerja Indonesia dan 25,4 persen responden setuju.

Sementara yang tidak setuju sebesar 17,3 persen dan 11,3 persen menyatakan sangat tidak setuju.

Kemudian, sebanyak 41,2 persen responden sangat setuju terhadap isi RUU Cipta Kerja dan 29,0 persen setuju.

Selanjutnya adalah RUU Cipta Kerja yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi, sebanyak 39,8 persen responden sangat setuju dan 32,0 persen setuju.

Sedangkan yang tidak setuju ada 15,4 persen responden dan 12,9 persen responden sangat tidak setuju.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Dinilai Abaikan Partisipasi Masyarakat

Sebanyak 40,9 persen responden juga sangat setuju bahwa RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja, 28,9 persen setuju, 17,8 persen tidak setuju, dan 12,4 persen sangat tidak setuju.

Sementara itu, pembahasan RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari kelompok buruh, mahasiswa hingga akademisi.

Mereka menilai RUU Cipta Kerja justru akan merugikan para pekerja, mulai dari persoalan upah murah, perbudakan modern, hingga investasi asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com