Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Ungkap Program Bimbingan Pranikah Ditunda akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 04/08/2020, 14:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin yang digaungkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) harus ditunda akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy ketika memberikan sambutan dalam webinar yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Selasa (4/8/2020).

Semula, Muhadjir menyampaikan tentang program utama pemerintah terkait sumber daya manusia (SDM), yakni penurunan stunting.

Baca juga: Mendudukkan soal Sekolah Pranikah dan Pendidikan Seks di Sekolah

Ia mengatakan, penurunan stunting menjadi program utama dikarenakan awal mula pembangunan manusia Indonesia ada pada 1000 hari pertama kehidupan.

"Tentu saja sebelum itu harus dimulai dengan adanya perencanaan keluarga. Karena itu harus ada bimbingan rumah tangga calon pengantin yang menjadi program utama Kemenko PMK, tapi karena kena Covid-19 terpaksa kita tunda," ujar Muhadjir dalam sambutannya.

Muhadjir mengatakan, bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin baru penting karena terkait erat dengan kesehatan keluarga, reproduksi, serta keluarga.

Tujuannya adalah untuk menyiapkan generasi Indonesia ke depan yang maju dan unggul yang otomatis akan menurunkan angka stunting.

"Penurunan stunting ini menjadi sangat penting di samping pemberian asupan gizi yang bermutu kepada ibu-ibu hamil," kata dia.

Baca juga: Menko PMK Sebut Bimbingan Pranikah untuk Cegah Kemiskinan dan Ciptakan SDM Unggul

Saat ini pemerintah tengah menargetkan untuk menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2024, dari angka yang sebelumnya 27 persen.

Adapun bimbingan pranikah dibutuhkan demi pemahaman dan tanggung jawab calon pengantin sebagai calon orangtua untuk menghasilkan SDM unggul.

Setiap tahunnya di Indonesia, diketahui terdapat 2 juta pasangan pengantin baru dan 365.000 pasangan yang bercerai.

Dengan demikian, pemerintah pun ingin mendorong agar para calon pengantin memahami terlebih dahulu bagaimana cara membangun keluarga yang baik.

Pada November 2019 lalu, Kemenko PMK rencananya akan menyempurnakan seluruh gagasan dan apa saja yang bisa dilakukan Kemenag terkait dengan pelaksanaan bimbingan pranikah tersebut.

Baca juga: Pencegahan Radikalisme Jadi Materi Bimbingan Pranikah

Apalagi, selama ini, belum semua Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan bimbingan pranikah.

Sebab, pelaksanaan bimbingan pranikah yang akan disempurnakan itu juga membutuhkan kerja sama dari beberapa pihak seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com