JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menutup kantornya selama sepekan ke depan setelah seorang stafnya dinyatakan positif Covid-19.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, kantor Komnas HAM juga disemprot cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kantor ditutup seminggu ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran, disemprot disinfektan, dan menyegarkan sirkulasi udara. Tracing dilakukan,” kata Beka ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Pakar Minta Pemerintah Pusat Integrasikan Penanganan Covid-19 di Jabodetabek
Seluruh penghuni kantor juga diminta mengikuti rapid test.
Sementara, pegawai yang pernah kontak langsung dengan staf yang positif Covid-19 juga diminta mengikuti tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau tes usap.
Rangkaian tes tersebut turut dilakukan ketujuh komisioner Komnas HAM.
“Para komisioner juga rapid test dan PCR. Sementara ini empat komisioner yang sudah ikut rapid hasilnya non-reaktif, masih nunggu hasil PCR,” ujar dia.
Diketahui, staf yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut bekerja di bagian layanan pengaduan.
Baca juga: Tanpa Gejala, 10 Pegawai Sudin Lingkungan Hidup Jaktim Positif Covid-19
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM, staf tersebut tidak bertemu langsung dengan masyarakat yang mengadu ke Komnas HAM.
Sumber penularan terhadap staf tersebut pun masih ditelusuri lebih lanjut. Namun, Beka menduga sumber penularan bukan berasal dari pihak internal Komnas HAM.
Dengan penutupan sementara tersebut, Komnas HAM hanya menerima pengaduan secara daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.