JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinyatakan positif Covid-19.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Benar, satu orang staf Komnas HAM positif Covid-19," kata Beka ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Bakal Makam Leluhur Disegel Pemkab Kuningan, Komunitas Sunda Wiwitan Lapor ke Komnas HAM
Ia mengatakan, staf tersebut bekerja di bagian layanan pengaduan.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM, staf tersebut tidak bertemu langsung dengan pengadu yang datang ke Komnas HAM.
Beka mengatakan, staf tersebut hanya mengikuti rapat atau pertemuan internal Komnas HAM.
Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, Komnas HAM Serahkan Berkas Paniai ke Kejagung
Dengan adanya kasus tersebut, Komnas HAM pun menutup kantornya selama seminggu ke depan sejak Rabu ini.
"Kantor ditutup seminggu ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran, disemprot disinfektan dan menyegarkan sirkulasi udara. Tracing dilakukan," tuturnya.
Seluruh penghuni kantor Komnas HAM juga diminta mengikuti rapid test.
Baca juga: Politikus PDI-P Minta Komnas HAM Segera Ungkap Peristiwa 27 Juli 1996
Sementara, pegawai yang pernah kontak langsung dengan staf positif Covid-19 tersebut diminta mengikuti swab test.
"Para komisioner juga rapid test dan PCR. Sementara ini empat komisioner yang sudah ikut rapid hasilnya non-reaktif, masih nunggu hasil PCR," ucap dia.
Meskipun kantor ditutup, Komnas HAM masih menerima pengaduan secara daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.