JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendukung seluruh program perlindungan anak, tidak hanya Program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Dukungan tersebut harus dilakukan dengan mengintegrasikan program pemerintah pusat ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: HAN 2020, Menteri PPPA Tegaskan Perlindungan Anak Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak
"Bappeda memegang peran kunci, pastikan bahwa apa yang kita bicarakan terkait dengan anak ini tidak hanya terkait dengan ruang bermain ramah anak, tapi semua upaya untuk perlindungan anak," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin, dalam webinar, Selasa (28/7/2020).
"Pastikan bahwa program dan kegiatannya itu terintegrasi ke dalam RPJM daerah,” tutur dia.
Kemudian, Lenny mendorong pemerintah daerah untuk memasukan program perlindungan anak ke dalam Rencana Anggaran biaya Pembangunan (RAP), jika RPJMD sudah disahkan.
Hal itu dilakukan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan seluruh program perlindungan anak.
Baca juga: Mendagri Beri Waktu 3 Bulan bagi Pemda Bentuk UPDT Terkait Perlindungan Anak dan Perempuan
“Tetapi kalau RPJM daerahnya sudah disahkan, pastikan itu masuk ke dalam RAP. Karena kalau tidak masuk di dalam perencanaan, bagaimana OPD-OPD itu nanti akan melakukan (program perlindungan anak),” kata Lenny.
Lenny menekankan bahwa program perlindungan anak sudah tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Program tersebut wajib dijalankan oleh pemerintah daerah secara transparan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Presiden.
Baca juga: Menghapus Praktik Perkawinan Anak
“Dan bagaimana akuntabilitas Ibu dan Bapak Bupati, Wali Kota serta Gubernur seluruh Indonesia menyampaikan akuntabilitasnya kepada bapak Presiden. ini sudah tertuang ke dalam UU Perlindungan Anak,” ucap Lenny.
“Jadi bukan hanya program (Perlindungan anak) ada di dinas PPPA saja, Perlindungan anak tidak akan maju di dalam sebuah daerah apabila program dan anggarannya hanya tersedia di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” imbuh dia.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Kementerian PPPA fokus pada lima isu prioritas.
Adapun isu prioritas yang terkait dengan perlindungan anak yakni peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.