Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Minta Program Perlindungan Anak Masuk RPJM Daerah

Kompas.com - 28/07/2020, 13:58 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendukung seluruh program perlindungan anak, tidak hanya Program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Dukungan tersebut harus dilakukan dengan mengintegrasikan program pemerintah pusat ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: HAN 2020, Menteri PPPA Tegaskan Perlindungan Anak Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak

"Bappeda memegang peran kunci, pastikan bahwa apa yang kita bicarakan terkait dengan anak ini tidak hanya terkait dengan ruang bermain ramah anak, tapi semua upaya untuk perlindungan anak," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin, dalam webinar, Selasa (28/7/2020).

"Pastikan bahwa program dan kegiatannya itu terintegrasi ke dalam RPJM daerah,” tutur dia. 

Kemudian, Lenny mendorong pemerintah daerah untuk memasukan program perlindungan anak ke dalam Rencana Anggaran biaya Pembangunan (RAP), jika RPJMD sudah disahkan.

Hal itu dilakukan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan seluruh program perlindungan anak.

Baca juga: Mendagri Beri Waktu 3 Bulan bagi Pemda Bentuk UPDT Terkait Perlindungan Anak dan Perempuan

“Tetapi kalau RPJM daerahnya sudah disahkan, pastikan itu masuk ke dalam RAP. Karena kalau tidak masuk di dalam perencanaan, bagaimana OPD-OPD itu nanti akan melakukan (program perlindungan anak),” kata Lenny.

Lenny menekankan bahwa program perlindungan anak sudah tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Program tersebut wajib dijalankan oleh pemerintah daerah secara transparan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Presiden.

Baca juga: Menghapus Praktik Perkawinan Anak

“Dan bagaimana akuntabilitas Ibu dan Bapak Bupati, Wali Kota serta Gubernur seluruh Indonesia menyampaikan akuntabilitasnya kepada bapak Presiden. ini sudah tertuang ke dalam UU Perlindungan Anak,” ucap Lenny.

“Jadi bukan hanya program (Perlindungan anak) ada di dinas PPPA saja, Perlindungan anak tidak akan maju di dalam sebuah daerah apabila program dan anggarannya hanya tersedia di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” imbuh dia.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Kementerian PPPA fokus pada lima isu prioritas.

Adapun isu prioritas yang terkait dengan perlindungan anak yakni peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com