Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II: Bepergian dengan Pesawat Kini Hanya Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 27/07/2020, 12:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, saat ini perjalanan menggunakan pesawat terbang sudah lebih mudah jika dibandingkan saat masa awal wabah Covid-19 terjadi di Indonesia.

Menurut Agus, masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat terbang cukup menunjukkan hasil tes dan tiket saat berada di bandara.

"Saat ini sudah sangat simple untuk masuk ke bandara. Hanya (membawa) PCR saja dan tiket (pesawat). Intinya hanya itu saja dan insya Allah sudah aman," ujar Agus dalam talkshow daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020).

Kondisi ini, menurut dia, berbeda jauh dari saat awal pandemi.

Baca juga: Perempuan Ini Diturunkan dari Pesawat karena Tak Pakai Masker, Penumpang Lain Bertepuk Tangan

Menurut Agus, saat itu peraturan untuk bepergian dengan pesawat terbang memiliki aturan yang berbeda-beda untuk setiap daerah.

"Misalnya di DKI Jakarta ada SIKM, tetapi kan satuan tugas yang menangani hal-hal demikian telah dibubarkan pada 14 Juli 2020. Sehingga praktis saat ini masuk bandara sudah lebih mudah," tuturnya.

Agus menegaskan, di dalam bandara, pihaknya memastikan keamanan mayarakat dari potensi tertular Covid-19.

Sementara itu, di dalam pesawat pun sudah dilengkapi teknologi filter udara untuk meminimalisasi potensi penularan.

Baca juga: Sederet Upaya Meredam Pandemi Covid-19 di Indonesia, dari PSBB hingga SIKM

Pihaknya menyebut akan memulai kampanye keselamatan bepergian (save travel campaign) untuk masyarakat.

Dalam kampanye itu, pihaknya menekankan bahwa terbang ke mana pun saat ini sudah relatif aman.

"Kami ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa terbang terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta kami jamin keamanannya," tuturnya.

"Baik dari taksi, kendaraan umum, hingga ke pesawat kami jamin aman. Di pesawat kami jamin higienis. Protokol kesehatan dan disinfeksi kami lakukan setiap hari," tegasnya.

UPDATE:

Ada perubahan judul dalam artikel ini. Agus Haryadi telah mengklarifikasi informasi yang dia sampaikan sebelumnya.

Menurut dia, seluruh calon penumpang bisa menunjukkan hasil pemeriksaan berupa rapid test yang hasilnya non-reaktif saat hendak terbang atau hasil tes swab atau PCR.

Selengkapnya, baca klarifikasi Agus Haryadi dalam: AP II: Tak Mesti PCR, Hasil Rapid Test Juga Bisa Dibawa Calon Penumpang Pesawat sebagai Syarat Bepergian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com