Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Bentuk Tim Bersama Polisi, KPK, dan Kejaksaan

Kompas.com - 27/07/2020, 12:14 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar mewakili Koalisi Pemantau Keadilan mendesak penegak hukum untuk segera melaksanakan beberapa hal terkait pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Menunurut Erwin, hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki martabat dan wibawa penegak hukum.

“Untuk mengembalikan martabat dan wibawa sistem hukum di negara ini, koalisi mendesak dan menuntut beberapa hal untuk dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Erwin dalam sebuah diskusi, Minggu (26/7/2020).

Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Dicegah, Polri: Hanya Antisipasi...

Pertama, kata dia, pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan tuntas dengan menyelidiki pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab di semua institusi terkait.

Sebab, menurut Erwin, seorang buron yang dapat keluar masuk Indonesia dinilai mencederai citra penegak hukum.

“Kasus ini sangat sudah mencederai pemberantasan korupsi dan memperburuk citra penegak hukum di Indonesia. Seorang buronan, bisa keluar dan masuk lagi Indonesia dan difasilitasi oleh penegak hukum,” ujar Erwin.

Kedua, Presiden Jokowi perlu membentuk tim bersama kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Erwin, tim tersebut untuk memproses semua institusi pemerintah dan penegak hukum yang membantu pelarian Djoko Tjandra.

ketiga, Dirjen Imigrasi harus mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Sebab, Koalisi menilai, keluar-masuknya Djoko Tjandra dari dan ke luar Indonesia merupakan kelalaian Imigrasi.

“Pihak Imigrasi seakan membiarkan begitu saja Tjoko Tjandra keluar masuk Indonesia, padahal yang bersangkutan merupakan buron, selain itu diduga kelalaian dari pihak Imigrasi dalam menerbitkan paspor Djoko Tjandra,” ujar dia

Keempat, Kejaksaan Agung diminta untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait Tjoko Tjandra.

Baca juga: Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan MAKI soal Pelarian Djoko Tjandra

Koalisis meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta dapat diketahui oleh publik perkembangannya.

Kelima, ketua Mahkamah Agung harus Jelaskan apa konsekuensi yang dihadapi pejabat yang bertemu Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra di kediamannya.

“Kita ingin ada langkah yang diambil yang diambil oleh MA untuk memastikan kesalahan tersebut tidak akan diulangi dan ditiru oleh pegawai pengadilan lainnya,” kata Erwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com