Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Tegaskan Tak Berwenang Mengawasi Youtube dan Netflix

Kompas.com - 22/07/2020, 21:00 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, pihaknya hanya berwenang mengawasi radio dan televisi.

Platform Youtube dan Netlfix disebut bukan wewenangnya lantaran tidak menggunakan frekuensi publik.

"Itu termaktub dalam undang-undang, ketika frekuensi yang dikategorikan milik publik, diturunkan yang namanya dua produk, yaitu televisi dan radio," kata Yuliandre dalam diskusi literasi daring, Rabu (22/7/2020).

Sementara, untuk mengawasi konten yang ada di media baru, yaitu media digital semisal Netflix atau YouTube, menurut Yuliandre, bukan wewenang KPI.

Baca juga: Anji Sayangkan Sistem YouTube yang Populerkan Konten Sensasional

Sebab, frekuensi pada media baru tersebut adalah frekuensi digital.

"Nah ketika frekuensi itu sudah berubah diksinya bernama medium channel, yang bernama platform digital, memakai yang namanya internet, artinya di sini ada namanya frekuensi dunia," ujar Yuliandre.

Apabila dalam perkembangan ke depan KPI diberikan mandat oleh undang-undang untuk mengawasi media baru, maka KPI akan melaksanakannya.

"Misalnya maju ke depan platform apapun definisi broadcasting asal ada audio dan visual apapun salurannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia, baru KPI bekerja," ucap Yuliandre.

"Tapi kalau ruang itu enggak ada, berarti melanggar undang-undang," lanjut dia

Menurut Yuliandre, regulasi di Indonesia memang terlambat untuk menghadapi percepatan teknologi.

Baca juga: Musim Ketiga Aggretsuko akan Tayang di Netflix Mulai 27 Agustus

Dia mencontohkan, tampilan TV yang semakin jernih di negara lain, sementara di Indonesia belum merasakannya.

"Kita itu selalu telat dalam sebuah regulasi, ketika teknologi sudah maju kedepan, ketika hari ini orang sudah digital TV-nya sudah bersih, enggak samar-samar, enggak putus-putus, seperti sekarang ya mungkin kita rasakan ya ke depan itu namanya HD 4K." ujar Yuliandre.

"Negara sahabat sudah menikmati, tetapi kita baru proses karena ada infrastruktur yang harus kita bereskan dan termasuk regulasi," lanjut dia.

Untuk diketahui, frekuensi radio dan televisi yang diawasi KPI jumlahnya 3.079. Jumlah tersebut terdiri dari 1.979 Radio dan 1.100 Televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com