Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Kemenkes Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/07/2020, 12:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (22/7/2020). Simulasi digelar di halaman kantor KPU dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman dan lima komisioner, yakni Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan Azis, dan Ilham Saputra, hadir sebagai peserta simulasi.

Hadir pula Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Simulasi juga dihadiri sejumlah pejabat Bawaslu, DKPP, dan para pegawai KPU.

Baca juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada, KPU Undang 500 Orang Rabu Besok

Dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, simulasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, diawali dengan penyemprotan cairan disinfektan di halaman kantor KPU yang dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selanjutnya memimpin pembacaan sumpah anggota KPPS disaksikan para pemilih dan saksi pasangan calon. Nampak KPPS menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield, dan sarung tangan lateks.

Berikutnya, Ketua KPPS memimpin jalannya pemungutan suara.

Sebelum memasuki TPS, pemilih diminta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih kemudian dicek suhu tubuhnya oleh KPPS dan dipastikan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Baca juga: Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Sebagian Staf Terapkan WFH

Selanjutnya, pemilih dipersilakan masuk TPS dengan lebih dulu menyerahkan formulir C6 (undangan pemungutan suara) dan menunjukkan KTP ke petugas.

Memasuki area TPS, pemilih diminta mengantre di kursi yang telah disediakan. Kursi diatur dengan jarak kurang lebih 1 meter.

Setelah nama pemilih dipanggil petugas, pemilih diberi surat suara dan sarung tangan plastik sekali pakai. Pemilih kemudian menuju bilik suara untuk mencoblos.

Keluar dari bilik, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelahnya, jari pemilih diberi tetesan tinta oleh petugas untuk menandai bahwa pemilih telah menggunakan hak suaranya.

Terakhir, pemilih membuang sarung tangan plastik di tempat sampah yang sudah disediakan di sekitar TPS.

Baca juga: KPU Kaji Urgensi Usul Mendagri soal Masker dan Hand Sanitizer Jadi APK

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito ikut berpartisipasi sebagai pemilih. Setelah mengikuti serangkaian langkah mencoblos, Yurianto memberi sejumlah masukan ke KPU.

Yurianto menyampaikan bahwa untuk menandai pemilih yang sudah mencoblos dengan tinta, dapat digunakan cara lama dengan mencelupkan jari pemilih ke botol tinta, bukan dengan metode tetes. Menurut Yuri, metode mencelupkan jari ke botol tak akan menularkan virus.

"Mungkin disiapkan saja seperti yang model lama, dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, enggak lewat jari," kata Yurianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com