Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Kemenkes Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/07/2020, 12:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (22/7/2020). Simulasi digelar di halaman kantor KPU dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman dan lima komisioner, yakni Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan Azis, dan Ilham Saputra, hadir sebagai peserta simulasi.

Hadir pula Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Simulasi juga dihadiri sejumlah pejabat Bawaslu, DKPP, dan para pegawai KPU.

Baca juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada, KPU Undang 500 Orang Rabu Besok

Dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, simulasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, diawali dengan penyemprotan cairan disinfektan di halaman kantor KPU yang dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selanjutnya memimpin pembacaan sumpah anggota KPPS disaksikan para pemilih dan saksi pasangan calon. Nampak KPPS menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield, dan sarung tangan lateks.

Berikutnya, Ketua KPPS memimpin jalannya pemungutan suara.

Sebelum memasuki TPS, pemilih diminta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih kemudian dicek suhu tubuhnya oleh KPPS dan dipastikan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Baca juga: Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Sebagian Staf Terapkan WFH

Selanjutnya, pemilih dipersilakan masuk TPS dengan lebih dulu menyerahkan formulir C6 (undangan pemungutan suara) dan menunjukkan KTP ke petugas.

Memasuki area TPS, pemilih diminta mengantre di kursi yang telah disediakan. Kursi diatur dengan jarak kurang lebih 1 meter.

Setelah nama pemilih dipanggil petugas, pemilih diberi surat suara dan sarung tangan plastik sekali pakai. Pemilih kemudian menuju bilik suara untuk mencoblos.

Keluar dari bilik, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelahnya, jari pemilih diberi tetesan tinta oleh petugas untuk menandai bahwa pemilih telah menggunakan hak suaranya.

Terakhir, pemilih membuang sarung tangan plastik di tempat sampah yang sudah disediakan di sekitar TPS.

Baca juga: KPU Kaji Urgensi Usul Mendagri soal Masker dan Hand Sanitizer Jadi APK

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito ikut berpartisipasi sebagai pemilih. Setelah mengikuti serangkaian langkah mencoblos, Yurianto memberi sejumlah masukan ke KPU.

Yurianto menyampaikan bahwa untuk menandai pemilih yang sudah mencoblos dengan tinta, dapat digunakan cara lama dengan mencelupkan jari pemilih ke botol tinta, bukan dengan metode tetes. Menurut Yuri, metode mencelupkan jari ke botol tak akan menularkan virus.

"Mungkin disiapkan saja seperti yang model lama, dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, enggak lewat jari," kata Yurianto.

"Kalau pemilih (mencelupkan jari) berulang-ulang enggak bahaya pak?" tanya Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

"Enggak apa-apa, virus itu hanya masuk lewat saluran napas, virus itu tidak akan masuk lewat kulit," jawab Yurianto.

Baca juga: KPU Akan Kaji Usul Mendagri soal Kampanye Akbar Pilkada Dibatasi 50 Orang

Yurianto juga menyarankan agar di TPS tidak terlalu banyak petugas. Sebab, terlalu banyak orang justru berpotensi menyebarkan virus.

"Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin rentan," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, simulasi pemungutan suara masih berlangsung di kantor KPU.

Terpantau, berulang kali petugas KPPS mengingatkan para pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan dengan berjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com