JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Gedung KPU RI, Rabu (22/7/2020) besok.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya mengundang 500 orang untuk hadir dalam simulasi tersebut.
KPU mengundang 500 orang karena menyesuaikan dengan jumlah maksimal pemilih di satu TPS.
Ketentuan mengenai jumlah pemilih itu telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"KPU RI besok sebagaimana yang telah dijadwalkan melaksanakan simulasi pemungutan suara Pemilihan Serentak 2020," kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: 1 Pegawai Positif Covid-19, KPU Tak Batalkan Simulasi Pilkada Besok
"Daftar pemilihnya sebagaimana yang kita atur dalam PKPU ya, 500 (orang). Cuma enggak tahu nanti yang akan hadir berapa banyak," lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Arief mengumumkan bahwa salah seorang pegawai KPU dinyatakan positif Covid-19.
Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Pegawai itu dinyatakan terinfeksi virus corona pada 21 Juli kemarin, pascamelakukan tes swab atau PCR.
Meski begitu, Arief memastikan keamanan pelaksanaan simulasi karena seluruh sudut gedung KPU telah didisinfeksi.
Baca juga: 3 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Positif Covid-19
Ruangan pegawai yang positif Covid-19 pun telah ditutup dan pegawai tersebut untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan